MAKASSAR, KOMPAS.com - Kematian Prajurit Dua (Prada) HMN, yang baru lulus pada tahun 2024 dan bertugas di salah satu Batalyon di Makassar, menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga.
Keluarga menolak keterangan awal yang menyebut Prada HMN meninggal akibat terjatuh di kamar mandi, karena ditemukan banyak luka memar di sekujur tubuh prajurit muda tersebut.
Sepupu Prada HMN, Akmal Musjabbar menyampaikan bahwa kabar kematian Prada HMN awalnya diterima keluarga pada Sabtu (11/10/2025).
Saat itu, Prada HMN disebut meninggal dunia akibat diduga terjatuh di kamar mandi.
Namun, setelah dicek ternyata ada sejumlah luka memar ditubuh Prada HMN yang membuat kejanggalan.
"Makanya kami pihak keluarga melakukan autopsi, termasuk ada luka di badan, memar-memar. Luka ada beberapa titik, ada dibagian belakang (punggung), telinga, kaki, dan paha," kata Akmal dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/10/2025).
Dengan temuan beberapa kejanggalan itu, pihak keluarga pun membuat laporan resmi ke Pomdam XIV/Hasanuddin
"Kami melapor hari Minggu (12/10/2025) dini hari. Bapaknya melapor atas nama Parman," ucap dia.
Akmal berharap agar kematian Prada HMN dapat diungkap dan diusut secara transparan.
"Kami berharap secepatnya ini (penyebab kematian) bisa diusut tuntas ini dengan transparan," beber Akmal.
Pihak keluarga, menduga kuat Prada HMN meninggal dunia akibat dianiaya.
"Kalau kecurigaan (dianiaya) itu sudah 90 persen karena melihat luka-lukanya. Kami dapat info awal ini katanya almarhum ini pingsan (jatuh) di kamar mandi. Tapi setelah kita lihat banyak kejanggalan," tutup dia.
Kata Kapendam
Sementara, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman membenarkan perihal laporan pihak keluarga Prada HMN.
"Jadi ini masih penyelidikan, saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Yang jelas kita pihak Kodam akan bertindak tegas apabila memang ada indikasi (pelanggaran)," ucap Budi dikonfirmasi awak media.
Budi juga meminta agar pihak keluarga Prada HMN sabar menunggu proses penyelidikan yang dilakukan pihak Pomdam XIV/Hasanuddin.
"Makanya saya sampaikan, kita tunggu proses penyelidikan dulu. Kita kan sesuai proses hukum yang berlaku. Kalau ada anggota yang salah, kita tindak," tegas dia.
https://makassar.kompas.com/read/2025/10/14/161646378/keluarga-curigai-kematian-prajurit-tni-di-makassar-ada-luka-memar-di