MAKASSAR, KOMPAS.com - Komplotan penjarah mesin ATM saat kerusuhan di gedung DPRD Makassar membagi-bagikan uang hasil kejahatan senilai Rp 320 juta dibagi ke 20 orang dan dipakai untuk membeli berbagai macam barang pribadi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Selasa (16/9/2025) menyebut, uang tersebut dipakai pelaku untuk membeli laptop, stik biliar, hingga membayar cicilan motor.
"Uangnya di mesin ATM ada Rp 320 juta, dilakukan oleh 20 orang dibagi-bagi, semua mereka mendapat sekitar Rp 15-20 juta," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Para pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli berbagai macam barang, dari membeli laptop, sepatu, alat variasi motor, stik biliar, dan melunasi cicilan motor.
Arya mengatakan, total jumlah pelaku penjarahan mesin ATM tersebut ada 20 orang. Saat ini 10 orang sudah diamankan.
Adapun identitas tersangka yang telah diamankan yakni MRS (19), AR (23), MN (19), MAH (26), MJ (28), SWS (24), MAH (23), IKW (16), MCA (17), dan MAG (42).
"Dapat kami jelaskan begini, pada saat pelaku-pelaku ini mendatangi DPRD Makassar, mereka pertama bukan demonstrasi, tapi ini adalah pelaku kerusuhan, pelaku penjarahan," ujarnya.
Arya bilang, para pelaku ini memang telah mempersiapkan berbagai alat untuk melakukan penjarahan menyasar mesin ATM milik bank BUMN tersebut.
"Mereka sudah membawa alat, alat yang digunakan itu adalah gerinda. Mereka datang bawa gerinda, bawa genset kecil untuk melakukan pembongkaran ATM, termasuk linggis," kata Arya.
Setelah berhasil mengambil mesin ATM dari gerai, para pelaku kemudian mencuri kendaraan bajaj milik warga yang terparkir untuk mengangkut mesin ke tempat sepi.
"Bajaj ini digunakan untuk mengangkut ATM, menuju wilayah Jalan Malino (Gowa). Disana (gedung DPRD Makassar) karena mungkin terlalu banyak massa, sehingga mereka bawa keluar," ujar dia.
https://makassar.kompas.com/read/2025/09/16/163649578/penjarahan-atm-di-dprd-makassar-uang-rp-320-juta-dibagi-20-orang-untuk-beli