Salin Artikel

Update Penjarahan ATM di DPRD Makassar: 10 Pelaku Ditangkap, Mesin Diangkut Pakai Bajaj

MAKASSAR, KOMPAS.com- Polisi mengamankan total 10 pelaku dalam kasus penjarahan mesin ATM saat peristiwa perusakan dan pembakaran gedung DPRD Makassar.

"(Kasus penjarahan mesin ATM) sekarang berkembang menjadi sepuluh orang," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).

Kata Arya, berdasarkan hasil penyelidikan total ada 20 orang terduga pelaku yang bekerja sama menjarah mesin ATM.

Mereka memanfaatkan situasi rusuh saat itu dan mengakut mesin ATM menggunakan kendaraan bajaj.

Arya mengatakan para pelaku menggunakan uang hasil curiannya itu untuk keperluan pribadi. Ada yang membeli laptop, pakaian, barang otomotif, bahkan untuk melunasi cicilan motor.

"Ada yang digunakan untuk beli laptop, sepatu, radiator, melunasi cicilan motor. Jadi ini adalah barang-barang yang didapatkan dengan menggunakan uang hasil curian dari ATM yang ada di DPRD Kota," beber Arya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya seperti bajai dan sepeda motor. Arya menyebut sisa uang yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sejumlah tersisa Rp 32 juta.

"Sisa uang ini ada Rp 32 juta. Dari Rp 320 sisa Rp 32 juta. (Mereka pakai beli) handphone, motor, stik biliar, sepatu, laptop," ungkapnya.

Arya turut menjelaskan cara pelaku menjarah ATM tersebut. Saat itu, para pelaku datang dengan membawa gerinda dan genset kecil untuk melakukan pembongkaran ATM.

Pelaku yang berjumlah 20 orang itu kemudian secara bersama-sama membawa mesin ATM keluar dari DPRD Makassar dengan mengenakan mobil pikap yang telah disediakan sebelumnya.

"Setelah itu menuju ke arah Malino (Gowa), digunakan lagi kendaraan lain, bajaj ini, untuk mencapai tempat di mana mereka bisa membongkar ATM tersebut. Terus setelah mereka bongkar dapatkan uangnya total RP 320 juta, dibagi-bagi kepada setiap orang yang ada membongkar bersama-sama," tutur Arya.

Dari pendalaman polisi, pelaku penjarahan mesin ATM berjumlah 20 orang. Saat ini 10 pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

Kerusuhan tersebut menghanguskan gedung DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar, serta membakar 68 mobil dan 15 motor.

Empat orang tewas dalam kejadian itu, tiga di antaranya terjebak dalam kebakaran gedung DPRD Makassar, sementara satu orang lainnya meninggal akibat dikeroyok massa.

https://makassar.kompas.com/read/2025/09/16/131513778/update-penjarahan-atm-di-dprd-makassar-10-pelaku-ditangkap-mesin-diangkut

Terkini Lainnya

Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com