PALOPO, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, memutuskan kegiatan belajar mengajar dialihkan ke sistem daring mulai 1 hingga 4 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menyusul maraknya aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Palopo Nomor 400.3/887/DISDIK, tertanggal 31 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo dan seluruh kepala satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, SD, hingga SMP sederajat.
“Pelaksanaan pembelajaran agar dilaksanakan secara daring mulai tanggal 1 sampai dengan 4 September 2025,” kata Wali Kota Palopo Naili dalam surat edaran tersebut.
Naili menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara sampai kondisi dinyatakan kondusif. Selain itu, kepala satuan pendidikan diminta tetap memantau jalannya pembelajaran daring serta memastikan sekolah dalam keadaan aman meski tidak ada aktivitas tatap muka.
“Pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga situasi kondisi di lapangan dinyatakan kondusif,” ucap Naili.
Tindak Lanjut Imbauan Gubernur
Pemkot Palopo menjelaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga keamanan, ketertiban umum, dan memberikan rasa aman bagi pelajar, guru, serta masyarakat luas.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari imbauan Gubernur Sulawesi Selatan agar seluruh kepala daerah menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.
Dengan begitu, aktivitas belajar di Palopo akan berlangsung daring hingga situasi kembali normal.
Guru Tetap di Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita, menegaskan pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah. Guru diminta tetap memantau aktivitas belajar siswa secara daring, sementara keamanan sekolah juga tetap dijaga. Jadi guru tidak WFH, siswa saja yang daring, tetapi guru tetap menjaga kewaspadaan,” tutur Asnita.
https://makassar.kompas.com/read/2025/09/01/091350678/pemkot-palopo-terapkan-pembelajaran-daring-14-september-untuk-antisipasi