Salin Artikel

Update Dugaan Pelecehan di UNM, Rektor Laporkan Balik Dosen Wanita ke Polisi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi kini juga melaporkan dosen wanita berinisial Q ke Mapolda Sulsel atas dugaan pelanggaran undangan-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik.

Karta Jayadi melaporkan dosen Q di Mapolda Sulsel didampingi tim kuasa hukumnya pada Senin (25/8/2025) malam.

"Tadi malam kita melapor, undang-undang ITE. Kedua juga kita ikutkan pencemaran nama baik. Itu sudah," kata kuasa hukum Prof Karta Jayadi, Jamil Misbach dikonfirmasi awak media, Selasa (26/8/2025).

Jamil menyebut, laporan itu dibuat langsung oleh orang nomor satu di kampus almamater oranye tersebut.

"Prof sendiri yang melapor, kita hanya mendampingi tim hukumnya semalam. Jadi sudah ada (laporan), tertanggal 25 bulan ini laporan resminya," ucap dia.

Jamil menyampaikan, sebelum membuat laporan resmi, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada dosen Q untuk mengklarifikasi pernyataannya yang dinilai merugikan nama baik Prof Karta Jayadi.

Namun, kata Jamil, kesempatan itu tidak dimanfaatkan oleh Q. Bahkan, menurutnya, Q semakin gencar menyebarkan tudingan yang dianggap merugikan kliennya itu.

"Tapi kami menunggu, bahkan dia lebih menyerang lagi dengan adanya somasi itu. Bahkan dia yang menyebar, dia yang sebarkan," bener dia.

Ia menekankan, laporan yang dibuat bukan hanya sekadar respons emosional, melainkan berdasarkan bukti hukum yang jelas dalam undang-undang ITE.

"Yang utama dalam undang undang ITE, yang utama malah mentransmisikan, misalnya berita bohong. Itu baru bisa terpenuhi salah satu unsurnya," jelas Jamil.

Jamil bilang, hubungan antara Prof Karta dan Q selama ini hanya sebatas rektor dan dosen di lingkungan kampus. Tidak pernah ada pertemuan pribadi yang bersifat intim.

"Palingan kalau ketemu sebagai dosen dan pimpinan di kantor, tidak ada pernah dia berdua apalagi di hotel," ungkapnya.

Dosen Q Melaporkan Rektor

Untuk diketahui, dosen wanita berinisial Q sudah terlebih dahulu melaporkan Prof Karta Jayadi ke Mapolda Sulsel pada Jumat (22/8/2025) atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Q mengaku dugaan tindakan pelecehan berlangsung sejak 2022 hingga 2024. Selama periode itu, Q mengaku menerima berbagai bentuk pesan WhatsApp diduga dari Prof Karta Jayadi bernuansa seksual.

Mulai dari ajakan bertemu di hotel, kiriman gambar tidak senonoh, hingga permintaan-permintaan pribadi yang membuatnya merasa tidak nyaman.

"Seluruh bukti telah saya simpan secara rapi selama tiga tahun terakhir dan kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum," kata Q kepada awak media.

Ia juga memastikan bukti asli percakapan tetap tersimpan di perangkat pribadinya untuk keperluan pemeriksaan digital forensik.

Dosen yang telah mengabdi di UNM sejak 2015 itu menuturkan, dirinya berulang kali menolak ajakan tersebut dengan cara yang sopan.

Tak hanya menolak, Q bahkan mengaku pernah mengingatkan agar perilaku yang dituduhkan itu segera dihentikan. Namun, ajakan serupa tetap berulang hingga tahun 2024.

Karena posisi terlapor adalah pimpinan tertinggi di kampus, Q merasa jalur penyelesaian internal berpotensi tidak objektif dan rawan konflik kepentingan.

"Kami memilih melapor ke Polda Sulsel dan Itjen Kemendikbudristek sebagai langkah hukum yang resmi," terangnya.

Mengenai alasan baru melapor setelah lebih dari dua tahun, Q mengaku membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti yang lengkap sekaligus keberanian untuk melangkah.

"Langkah ini ditempuh untuk memastikan laporan tidak hanya berupa cerita, melainkan benar-benar didukung bukti kuat yang dapat diuji secara hukum," beber dia.

Diketahui, kasus ini mencuat ke publik setelah dosen wanita berinisial Q, melaporkan Prof Karta Jayadi ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Dugaan pelecehan disebut tidak dilakukan secara fisik, melainkan melalui pesan percakapan di aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan resmi dilayangkan pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam aduannya, korban meminta Itjen Kemendikbudristek segera turun tangan melakukan investigasi independen.

Tidak hanya itu, korban juga menuntut agar kementerian memberikan perlindungan hukum dan psikologis bagi dosen Q.

https://makassar.kompas.com/read/2025/08/26/145911378/update-dugaan-pelecehan-di-unm-rektor-laporkan-balik-dosen-wanita-ke-polisi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com