Salin Artikel

Mengaku Babinsa, Residivis di Gowa Gasak 30 Gram Emas Warga

GOWA, KOMPAS.com - Seorang residivis kembali berurusan dengan hukum setelah nekat menyamar sebagai anggota TNI berpangkat Babinsa demi menipu dan mencuri perhiasan serta ponsel milik warga di Gowa, Sulawesi Selatan.

KM (41) akhirnya dilumpuhkan polisi dengan tembakan saat mencoba kabur saat pengembangan kasus.

Peristiwa ini berawal pada 29 April 2025 lalu di Kelurahan Benteng Sombaopu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Saat itu KM berpura-pura sebagai anggota Babinsa dan mendatangi kediaman seorang wanita berinisial P yang baru saja keluar dari rumah sakit usai menjalani operasi.

Saat itu pelaku mengelabui korban dengan modus bahwa korban akan mendapatkan batuan finansial dari kesatuan TNI.

Pelaku kemudian mengajak korban ke salah satu asrama TNI di Jalan Mappaodang, Makassar untuk mengambil bantuan.

Saat itulah KM berpura-pura bahwa ponsel miliknya ketinggalan di rumah korban.

KM kemudian meminta kepada adik korban untuk mengantar KM ke kembali ke rumah korban.

Saat sampai di rumah korban, KM kemudian menyuruh adik korban untuk membeli pulsa dengan alasan kuota kartu ponselnya habis.

Pelaku kemudian bebas beraksi dan menggasak 30 gram perhiasan emas korban serta ponsel milik korban.

"Pelaku berpura pura sebagai petugas Babinsa mendatangi rumah korban dan mengaku bahwa korban akan mendapatkan bantuan finansial dari kesatuan lantaran korban baru saja menjalani operasi rldi di rumah sakit" kata Ipda Iskandar, Kanit Jatanras Polres Gowa yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di Posko Jatanras Polres Gowa pada Jumat, (13/6/2025).

Atas peristiwa ini, tim Jatanras Polres Gowa kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus KM di rumah persembunyiannya di Jalan Rajawali, Makassar pada Kamis, (12/6/2025) pukul 03.30 WITA.

Pelaku ini kerap berpindah pindah lokasi persembunyian sebelum kami kami amankan. KM sendiri merupakan residivis atas kasus yang sama "Pelaku ini merupakan residivis atas kasus pencurian namun kali ini modusnya berbeda" kata Ipda Iskandar.

Aparat kepolisian kemudian melakukan pengembangan pada Jumat, (13/6/2025) untuk mencari barang bukti perhiasan emas serta telepon seluler milik korban. Namun saat dilakukan pengembangan, KM mengelabui petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.

"Saat lakukan pengembangan pelaku mencoba melarikan diri sehingga kami terpaksa melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku" kata Ipda Iskandar.

Kini KM mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://makassar.kompas.com/read/2025/06/13/224422678/mengaku-babinsa-residivis-di-gowa-gasak-30-gram-emas-warga

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com