Salin Artikel

Dari Balik Penjara, Napi di Rutan dan Lapas Kendalikan Peredaran Sabu di Sulbar

MAMUJU, KOMPAS.com - Dua narapidana di Sulawesi Barat (Sulbar) diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dari dalam rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar, Kombes Dilia Tri Rahayu Setyaningrum mengatakan, dua napi tersebut yakni RS, warga binaan di Rutan Randomayang, Kabupaten Pasangkayu. Satu lagi, MRH, warga binaan di lapas Polewali Mandar (Polman).

Salah satu dari mereka diketahui memerintahkan kurir untuk mengedarkan sabu hingga ratusan gram dari dalam sel.

Awal mula terbongkarnya napi edarkan narkoba

Dilia mengungkapkan, RS diketahui mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan setelah tim gabungan BNNP Sulbar dan BNNK Polman menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RH di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Kamis (13/3/2025) lalu.

"Saat tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 147,3101 gram," ujar Dilia saat konferensi pers di kantor BNNP Mamuju, Jumat (13/6/2025).

Dari hasil penangkapan ibu rumah tangga tersebut, kata Dilia, penyidik kemudian mengembangkan kasus ini hingga diketahui sabu tersebut didapat RH dari RS yang ada di dalam Rutan Randomayang.

"Sumber barang diantar oleh seseorang dari Palu, Sulawesi Tengah," kata Dilia.

Sementara untuk narapidana Lapas Polman berinisial MRH, yang diketahui sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu, Dilia mengungkapkan bahwa hal ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial ARY di Jalan Veteran, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Jumat (23/5/2025).

Saat itu, polisi menemukan barang bukti seberat 0,8916 dari tersangka.

"Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang warga binaan Lapas Polman berinsial MRH yang diduga sebagai pengendali barang tersebut," ucap Dilia.

Dilia mengatakan MRH saat ini masih menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Sulbar di Kabupaten Mamuju.

Selain dua kasus narkoba yang dikendalikan narapidana, petugas BNNP juga berhasil mengungkap lima jaringan peredaran narkoba jenis sabu di beberapa kabupaten di Sulbar.

Dari pengungkapan tersebut, petugas BNNP menangkap 10 tersangka. Peredaran sabu di Sulbar kata Dilia berasal dari Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

https://makassar.kompas.com/read/2025/06/13/172139378/dari-balik-penjara-napi-di-rutan-dan-lapas-kendalikan-peredaran-sabu-di

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com