Salin Artikel

Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Kiriman Puluhan Juta ke Sulbar Dilakukan Lewat Jasa Ekspedisi

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa salah satu terdakwa, Muhammad Manggabarani, mengirim uang palsu senilai puluhan juta rupiah ke Sulawesi Barat menggunakan jasa ekspedisi.

Sidang yang dimulai pukul 13.30 Wita ini dipimpin oleh Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny, dengan hakim anggota Sihabuddin dan Yeni.

Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama menghadirkan Bripka Mulawarman sebagai saksi.

Dalam hal ini, Bripka Mulawarman bersaksi saat mengamankan dan menginterogasi Muhammad Manggabarani.

Bripka Mulawarman menjelaskan bahwa Manggabarani mendatangi Mapolres Mamuju setelah rumahnya digerebek oleh aparat gabungan Polres Gowa dan Polres Mamuju.

"Terdakwa mendatangi Polres Mamuju untuk mempertanyakan perihal rumahnya digerebek oleh polisi. Malam sebelumnya, saya bersama tim Jatanras Polres Gowa dan petugas Reskrim Polres Mamuju melakukan penggerebekan di rumahnya, namun saat itu terdakwa tidak ada. Keesokan harinya, terdakwa menyerahkan diri ke Polres Mamuju," ujar Bripka Mulawarman saat memberikan kesaksian.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa uang palsu yang dikirim ke Sulawesi Barat berasal dari Mubin Nasir, seorang staf honorer perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Mubin mengirim uang palsu senilai Rp 30 juta rupiah melalui jasa ekspedisi, yang diterima oleh terdakwa Satriadi.

Selain itu, terdakwa Ilham membeli uang palsu senilai 20 juta rupiah dengan harga 10 juta rupiah.

"Uang ini dari Mubin yang dibeli oleh Ilham seharga Rp 10 juta dengan jumlah Rp 20 juta uang palsu dan dikirim melalui jasa ekspedisi, namun tujuannya pengiriman atas nama Satriadi," jelas Bripka Mulawarman.

Majelis hakim terus menggali informasi terkait uang palsu yang telah sampai di Sulawesi Barat.

Setelah menerima paket kiriman, Satriadi menyerahkan uang palsu tersebut kepada Ilham.

Satriadi kemudian menerima imbalan dari Ilham berupa uang tunai Rp 200.000 dan uang palsu senilai Rp 500.000.

Ilham juga menyerahkan uang palsu senilai Rp 3 juta rupiah kepada Manggabarani untuk dibelanjakan di sejumlah warung di Sulawesi Barat.

Hasil kembalian dari transaksi tersebut kemudian diserahkan kepada Ilham.

Sidang ini melibatkan 15 terdakwa, termasuk Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (mantan kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar), Sattariah, Sukmawati, Andi Haeruddin, Mubin Nasir, Kamarang Daeng Ngati, Irfandy, Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani, Satriadi, Ilham, dan Annar Salahuddin Sampetoding.

Kasus uang palsu ini terungkap pada bulan Desember 2024 dan mengejutkan masyarakat, karena uang palsu tersebut diproduksi di kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, dengan jumlah mencapai triliunan rupiah menggunakan mesin canggih.

Uang palsu yang dihasilkan pun sulit terdeteksi oleh alat X-ray.

Sidang terhadap terdakwa lainnya dijadwalkan ditunda hingga pekan depan, Rabu (4/6/2025) karena minimnya kehadiran saksi.

https://makassar.kompas.com/read/2025/05/28/164552978/kasus-uang-palsu-uin-alauddin-kiriman-puluhan-juta-ke-sulbar-dilakukan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com