Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Wolio itu tidak dapat melarikan diri setelah melakukan aksi jambret terhadap seorang ibu yang baru pulang dari Puskesmas.
Kapolsek Murhum, Ipda Harris Eka Putra, menjelaskan bahwa korban sedang berjalan pulang ke rumahnya ketika pelaku mendekatinya dan memotong tali tas yang dibawa.
“Tiba-tiba pelaku mendekati korban dan memotong tali tas milik korban, sehingga tas tersebut terjatuh, lalu terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban,” jelas Harris, Rabu.
Pelaku bersembunyi di rumah warga
Korban berteriak meminta tolong, yang membuat warga sekitar keluar dari rumah mereka dan mengejar pelaku.
Merasa terancam, FR bersembunyi di dalam rumah warga.
Tak lama setelah itu, petugas kepolisian tiba dan berhasil mengamankan pelaku.
“(Pelaku) diamankan di rumah warga,” ungkap Harris.
Sementara itu, warga yang marah mencoba memukul pelaku, namun upaya tersebut dihalangi oleh polisi yang bertugas.
Saat FR dibawa keluar, beberapa warga masih berusaha melampiaskan kemarahan mereka, tetapi polisi tetap menjaga situasi agar tidak semakin panas.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Murhum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Jadi yang diamankan satu orang pelaku dengan barang bukti, badik, obeng, dan tas milik korban,” ucap Harris.
FR kini ditahan di ruang tahanan Mapolsek Murhum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
https://makassar.kompas.com/read/2025/04/30/192600078/takut-dihakimi-massa-pelaku-jambret-di-baubau-sembunyi-di-rumah-warga