Peristiwa tersebut menewaskan seorang warga Desa Basaan dan melibatkan 8 anggota kepolisian yang kini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut.
Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, menegaskan bahwa Kapolda Sulut, Irjen Roycke Langie, telah memerintahkan tindakan tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kejadian ini.
“Bertindak tidak sesuai dengan prosedur pasti akan kita kenakan hukuman yang seberat-beratnya, kita proses tuntas. Namun mohon juga buat masyarakat supaya bisa bersabar agar proses ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (11/3/2025).
Kronologi kejadian
Peristiwa ini bermula ketika sekitar 50 orang tak dikenal mendatangi lokasi tambang ilegal di Alason, Kecamatan Ratatotok pada Senin (10/3/2025).
Massa tersebut membawa berbagai senjata tajam, seperti samurai, parang, serta senapan angin.
Diduga, mereka hendak melakukan pencurian dan mengambil hasil tambang secara paksa.
Di lokasi kejadian, terdapat 6 anggota Brimob dan 2 personel Polda Sulut yang bertugas menjaga area tambang.
Para anggota kepolisian sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghalau massa, namun tidak diindahkan.
“Personel pun melakukan tembakan peringatan namun tak digubris,” kata Dachi.
Akibat insiden tersebut, tiga warga menjadi korban.
Seorang warga bernama Fernando Tangkotow alias Edo tewas, sementara Christian Suoth mengalami luka tembak di kaki, dan David Tontey mengalami luka akibat terjatuh.
Kerusuhan pasca-insiden
Setelah kabar penembakan tersebar, lebih dari 100 orang mendatangi lokasi tambang.
Massa yang marah diduga melakukan perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah aset di lokasi kejadian.
Beberapa fasilitas yang rusak akibat aksi tersebut antara lain satu unit camp, dua unit sepeda motor, satu mobil double cabin, serta material tambang berupa karbon yang sudah mengandung emas.
Proses hukum dan pemeriksaan internal
Usai kejadian, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta otopsi terhadap korban yang meninggal.
Di sisi lain, Bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota yang diduga berada di lokasi saat peristiwa berlangsung. Mereka adalah:
Polda Sulut menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait insiden ini.
Masyarakat pun diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami pastikan proses ini akan berjalan sesuai prosedur dan hasilnya akan diumumkan secara jelas,” pungkas Wakapolda Sulut.
https://makassar.kompas.com/read/2025/03/13/103522078/update-kasus-penembakan-warga-di-tambang-ratatotok-minahasa-dan-identitas-8