Salin Artikel

Kisah Masjid Tua di Makassar Peninggalan Kerajaan Gowa, Pembangunan Libatkan Tenaga Ahli Tiongkok

Meskipun tampil sederhana, masjid ini memancarkan keindahan arsitektur dan nilai spiritual yang mendalam.

Terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, masjid ini berada tepat di samping Kantor DPRD Sulawesi Selatan.

Selain sebagai tempat ibadah bagi masyarakat setempat, masjid ini juga memiliki nilai sejarah yang erat kaitannya dengan perkembangan Islam dan Kerajaan Gowa.

Ketua Pengurus Masjid Jami’ Nurul Mu’minin, Muhammad Ridwan Gassing, menjelaskan bahwa masjid ini didirikan pada tahun 1835.

Sebelum menjadi masjid, lokasi tersebut merupakan tempat persinggahan Raja Gowa, Sultan Muhammad Zainal Abidin (1825-1826 M), saat dalam perjalanan menuju Kerajaan Tallo.

"Jadi masjid ini sebenarnya adalah peninggalan Kerajaan Gowa. Di masa kepemimpinan Sultan Muhammad Zainal Abidin, beliau ketika dari Gowa ke Kerajaan Tallo singgah dulu di tempat ini," kata Ridwan kepada Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).

Ridwan menceritakan, dalam perjalanan menuju Kerajaan Tallo, Sultan Muhammad Zainal Abidin hendak melaksanakan shalat dzuhur.

Namun, saat itu lokasi tersebut masih berupa tempat duduk sederhana yang dikenal dalam istilah Makassar sebagai "Bale-bale".

Mushala yang dibangun oleh pasukan Kerajaan Gowa saat itu sangat sederhana, dengan dinding terbuat dari ranting kayu yang disusun dan atap dari daun ijuk.

"Besar kayunya untuk dinding seukuran lengan orang dewasa," jelasnya.

Lebih lanjut, pimpinan kerajaan yang berdiri sejak abad ke-14 ini juga memerintahkan pasukannya untuk membuat tempat berwudu.

Hingga kini, sumur bersejarah tersebut masih digunakan oleh jemaah dan masyarakat setempat, terletak di sebelah timur masjid.

Ridwan menambahkan bahwa seiring perkembangan zaman, masjid ini telah mengalami beberapa kali renovasi agar tetap kokoh dan nyaman digunakan untuk beribadah.

"Perombakan itu mulai dari dinding yang dibuat dari ranting, dan ada salah satu perusahaan dari Cina yang berusaha, tahun 1930-an dipermanenkan. Ini masih asli dari tahun 1930-an," ucap Ridwan.

Pembangunan masjid bersejarah ini melibatkan pekerja dari berbagai latar belakang, termasuk tenaga ahli dari Tiongkok yang turut serta dalam konstruksinya.

Salah satu ciri khas Masjid Jami’ Nurul Mu’minin adalah terdapat lima pintu, yang memiliki makna filosofis mendalam.

"Pintu ada lima yang menandakan lima waktu shalat, kalau orang dulu filosofinya," tutur Ridwan.

Desain masjid tetap mempertahankan unsur tradisional dengan perpaduan arsitektur khas Makassar dan elemen klasik yang mencerminkan nilai-nilai keislaman.

Pilar-pilar yang kokoh dan bentuk bangunan yang mempertahankan gaya aslinya menjadi bukti ketahanan sejarahnya.

Sejak awal berdirinya hingga kini, Masjid Jami’ Nurul Mu’minin tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Masjid ini menjadi tempat belajar Al Quran, pengajian, serta berbagai kegiatan keislaman lainnya.

https://makassar.kompas.com/read/2025/03/08/161525978/kisah-masjid-tua-di-makassar-peninggalan-kerajaan-gowa-pembangunan-libatkan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com