Mereka menuntut penanganan kasus perselingkuhan yang melibatkan istri seorang dokter berinisial IA dan eks Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar, Letkol Inf LG.
Kasus ini sudah menetapkan Letkol Inf LG sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk berisi protes serta menggelar aksi teatrikal tradisi Sitobo Lalang Lipa atau Sigajang laleng lipa.
Tradisi ini merupakan pertarungan dalam sarung yang berasal dari suku Bugis-Makassar, yang digunakan untuk menyelesaikan pertikaian, terutama yang berkaitan dengan 'Siri'.
Dalam tradisi ini, dua pria disatukan dalam sarung dan bertarung menggunakan senjata khas Sulsel, yaitu Badik.
Koordinator Lapangan (Korlap) Massa Aksi, Ipul, menyatakan bahwa unjuk rasa ini dilakukan karena belum adanya kepastian hukum terhadap kasus tersebut, meskipun sudah ditangani oleh pihak militer.
"Kami adakan aksi pada hari ini sebagai bentuk keresahan kami mengenai lemahnya hukum dalam kasus perselingkuhan ini. Padahal kasusnya sudah sampai ke pihak militer, tetapi hingga kini belum ada kepastian hukum," ujar Ipul kepada awak media.
Ipul juga menambahkan bahwa sejak awal kasus ini mencuat, belum ada kejelasan terkait proses hukum.
Ia menyoroti bahwa Letkol Inf LG belum menjalani sidang militer hingga saat ini.
"Karena itu, kami mendesak agar kasus ini segera diproses dengan transparan dan tanpa intervensi," tegasnya.
Unjuk rasa tersebut juga menampilkan teatrikal Sigajang Laleng Lipa sebagai gambaran dari perkataan pelapor, yaitu suami IA, Jainal Arifin, yang merasa belum mendapatkan keadilan.
"Itulah mengapa kami menampilkan aksi Sigajang Laleng Lipa. Ini bagian dari adat Bugis-Makassar dalam menyelesaikan masalah, apalagi ini soal perselingkuhan (Siri)," ungkap Ipul.
Diketahui bahwa kasus dugaan perselingkuhan ini belum menuai kejelasan, meskipun Letkol Inf LG telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 November 2024 oleh Pomdam XIV/Hasanuddin.
Kuasa hukum pelapor, Agusman Hidayat, menjelaskan bahwa pihak Otmil beranggapan bahwa delik yang diajukan belum memenuhi unsur, sehingga berkas perkara dikembalikan ke Pomdam untuk dilengkapi.
Sementara itu pelapor, Jainal Arifin, mengaku sangat kecewa dengan proses hukum yang dilaporkannya karena masih belum ada kejelasan.
"Sebagai lelaki Bugis Bone, saya sangat malu dan terkesan harga diri saya diinjak-injak di atas tindakan seorang lelaki yang tega menghancurkan rumah tangga yang sudah saya bina hampir 10 tahun," kata Jainal.
Jainal menegaskan bahwa jika proses hukum tidak memberikan keadilan, ia akan menempuh hukum adat untuk menyelesaikan permasalahan keluarganya.
"Maka dari itu, saya sampaikan dimanapun saya akan menempuh upaya hukum apapun untuk mendapatkan keadilan. Sebagai seorang Bugis Bone, ini adalah perbuatan Siri, sehingga apabila peristiwa ini bisa diselesaikan secara adat maka saya akan menempuh cara tersebut, jika upaya hukum yang sedang berjalan saat ini tidak mampu memberikan rasa keadilan kepada saya," tegasnya.
https://makassar.kompas.com/read/2025/02/06/142935078/duel-sarung-sitobo-lalang-lipa-warnai-aksi-di-depan-oditurat-militer