Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto-Azhar Arsyad dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/2/2025) malam.
Menanggapi hal tersebut Danny Pomanto mengatakan, hasil putusan MK sudah final dan mengikat.
"Ya sudah, begitulah hasilnya," ungkapnya, Rabu (5/2/2025).
Danny Pomanto juga menyatakan telah berkomunikasi dengan Andi Sudirman Sulaiman untuk memberikan ucapan selamat.
"Saya sudah WhatsApp dan saya sudah bicara lewat telepon. Saya sudah ucapkan selamat," tutur Wali Kota Makassar itu.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sulsel, di mana pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) meraih kemenangan dengan perolehan 3.014.255 suara.
Sementara itu, pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad hanya memperoleh 1.600.029 suara.
Selain itu, MK juga menolak gugatan yang diajukan oleh Indira Jusuf Ismail-Iham Ari Fauzi dalam Pemilihan Wali Kota Makassar 2024.
Gugatan yang diajukan oleh pasangan Indira Jusuf Ismail-Iham Ari Fauzi (INIMI) juga ditolak.
Putusan ini mengukuhkan kemenangan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) yang dinyatakan sah berdasarkan perundang-undangan.
Hakim MK menilai dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.
"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," tegas Hakim Suhartoyo.
Dalam penghitungan resmi KPU Kota Makassar, pasangan Munafri-Aliyah berhasil meraih 319.112 suara, mengungguli tiga pasangan calon lainnya.
Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) mengantongi 162.427 suara, sementara Indira Jusuf Ismail-Iham Ari Fauzi memperoleh 81.405 suara, dan pasangan Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara.
KPU mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Makassar 2024 sebanyak 1.037.164 jiwa, namun hanya 597.794 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Dari jumlah suara yang masuk, sebanyak 583.191 suara dinyatakan sah, sementara 14.603 suara lainnya tidak sah.
https://makassar.kompas.com/read/2025/02/05/181506378/mk-tolak-gugatan-sengketa-pilkada-sulsel-danny-pomanto-ucapkan-selamat-ke