Salin Artikel

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Ucapkan Selamat ke Andi Sudirman Sulaiman

Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto-Azhar Arsyad dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/2/2025) malam.

Menanggapi hal tersebut Danny Pomanto mengatakan, hasil putusan MK sudah final dan mengikat.

"Ya sudah, begitulah hasilnya," ungkapnya, Rabu (5/2/2025).

Danny Pomanto juga menyatakan telah berkomunikasi dengan Andi Sudirman Sulaiman untuk memberikan ucapan selamat.

"Saya sudah WhatsApp dan saya sudah bicara lewat telepon. Saya sudah ucapkan selamat," tutur Wali Kota Makassar itu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sulsel, di mana pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) meraih kemenangan dengan perolehan 3.014.255 suara.

Sementara itu, pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad hanya memperoleh 1.600.029 suara.

Selain itu, MK juga menolak gugatan yang diajukan oleh Indira Jusuf Ismail-Iham Ari Fauzi dalam Pemilihan Wali Kota Makassar 2024.

Gugatan yang diajukan oleh pasangan Indira Jusuf Ismail-Iham Ari Fauzi (INIMI) juga ditolak.

Putusan ini mengukuhkan kemenangan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) yang dinyatakan sah berdasarkan perundang-undangan.

Hakim MK menilai dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.

"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," tegas Hakim Suhartoyo.

Dalam penghitungan resmi KPU Kota Makassar, pasangan Munafri-Aliyah berhasil meraih 319.112 suara, mengungguli tiga pasangan calon lainnya.

Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) mengantongi 162.427 suara, sementara Indira Jusuf Ismail-Iham Ari Fauzi memperoleh 81.405 suara, dan pasangan Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara.

KPU mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Makassar 2024 sebanyak 1.037.164 jiwa, namun hanya 597.794 orang yang menggunakan hak pilihnya.

Dari jumlah suara yang masuk, sebanyak 583.191 suara dinyatakan sah, sementara 14.603 suara lainnya tidak sah.

https://makassar.kompas.com/read/2025/02/05/181506378/mk-tolak-gugatan-sengketa-pilkada-sulsel-danny-pomanto-ucapkan-selamat-ke

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com