GOWA, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar unjuk rasa di kantor rektorat Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024).
Aksi ini dipicu oleh dugaan produksi uang palsu senilai ratusan juta rupiah yang terjadi di dalam kampus.
Mahasiswa yang tergabung dari berbagai organisasi intra kampus melakukan aksi protes mulai pukul 16.00 Wita.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar rektor UIN Alauddin Makassar dicopot dari jabatannya.
Mereka menilai bahwa rektor telah lalai dalam memimpin perguruan tinggi, terbukti dengan adanya produksi uang palsu yang melibatkan sindikat antarprovinsi.
"Kami prihatin dan ini sebagai tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa UIN Alauddin Makassar atas berbagai permasalahan di kampus ini, terutama terkait dengan uang palsu. Informasi yang kami dapat menyebutkan bahwa barang buktinya lebih dari dua miliar rupiah dan ini diproduksi tepat di belakang gedung rektorat," ungkap Muhammad Riski, koordinator lapangan, saat dikonfirmasi Kompas.com di sela unjuk rasa.
Sementara itu, pihak rektorat UIN Alauddin Makassar mengakui akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam produksi uang palsu.
Wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar, Khalifah menyatakan bahwa informasi yang beredar masih simpang siur karena belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus ini.
"Informasi yang beredar kan masih simpang siur karena belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian. Jika memang pada akhirnya ada pegawai kami atau oknum dari pihak kampus yang terlibat, maka jelas kami akan melakukan tindakan tegas," kata Khalifah, Selasa (17/12/2024).
Perlu diketahui, kasus peredaran uang palsu senilai ratusan juta rupiah ini mengejutkan warga, mengingat uang palsu tersebut diproduksi di dalam kampus menggunakan mesin canggih yang sulit terdeteksi oleh X-Ray.
https://makassar.kompas.com/read/2024/12/17/094902178/produksi-uang-palsu-protes-mahasiswa-dan-penjelasan-uin-alauddin-makassar