MAKASSAR, KOMPAS.com - Unjuk rasa yang memperingati Hari Papua Merdeka di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh pada Senin (2/12/2024) siang.
Puluhan mahasiswa asal Papua terlibat bentrok dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Mahasiswa melemparkan batu ke arah petugas, yang membuat para petugas berusaha menyelamatkan diri.
Tindakan tersebut dibalas oleh polisi dengan tembakan gas air mata dan pengerahan mobil water cannon untuk membubarkan massa yang semakin beringas.
Selain itu, para mahasiswa juga terlihat melakukan perusakan terhadap sejumlah kendaraan milik warga yang terparkir tidak jauh dari lokasi bentrokan.
Salah satu minimarket juga mengalami kerusakan akibat terkena lemparan batu.
Bentrokan tersebut tidak berlangsung lama. Polisi dengan kekuatan penuh memukul mundur para mahasiswa ke dalam asramanya.
Akibat kericuhan ini, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menjelaskan bahwa kericuhan bermula saat puluhan mahasiswa tersebut menggelar aksi unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai.
"Mereka melaksanakan kegiatan aksi perayaan 1 Desember, tadi aksinya damai tapi mereka melakukan aksi anarkis. Fasilitas umum beberapa ada yang rusak, jadi kita lakukan tindakan tegas untuk membubarkan mereka," ucap Ngajib saat ditemui di lokasi.
Dalam bentrokan tersebut, dua anggota polisi mengalami luka akibat terkena lemparan batu dari mahasiswa dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Anggota luka ada dua orang, kena batu di kepala dan tangan, ada juga mahasiswa yang melakukan perusakan," tambah Ngajib.
Situasi di lokasi kini sudah kondusif, dengan ratusan personel polisi disiagakan di sekitar lokasi setelah bentrokan.
"Tidak begitu lama (bentrokan), akhirnya kita bisa amankan situasi, sekarang sudah kondusif. Kita tetap lakukan penjagaan di sini, melibatkan 450 personel gabungan dengan TNI," tutup Ngajib.
https://makassar.kompas.com/read/2024/12/02/125400678/peringatan-hari-papua-di-makassar-ricuh-2-polisi-terluka