Insiden tersebut terjadi pada Senin (18/11/2024) pagi di lokasi tambang pasir di Sungai Lariang, Kecamatan Tikke.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Adrian Batubara menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa kedua belah pihak, yaitu K dan Jufri.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa K menggunakan pistol mainan yang terbuat dari plastik.
"Terkait pistol tersebut merupakan mainan terbuat dari plastik dan berbentuk pistol," ungkap Adrian pada Selasa (26/11/2024).
Kronologi kejadian
Adrian menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika Jufri mencegat mobil K setelah tidak terima adiknya, yang juga merupakan pekerja tambang, dipecat oleh K.
Adik Jufri dipecat karena sering tidak masuk kerja.
Saat mencegat mobil K, Jufri membawa kayu, dan terjadi adu mulut antara keduanya sebelum K mengeluarkan pistol mainannya.
"Cekcok adu mulut. Jufri membawa kayu dan keluarlah mainan itu di pinggang K," jelas Adrian.
Keributan antara K dan Jufri menarik perhatian warga setempat, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Polisi segera turun tangan dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Setelah memeriksa kedua belah pihak, Adrian menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dan mendamaikan K dan Jufri.
"Keduanya sudah bertemu dan tidak mempermasalahkan hal ini lagi," tegas Adrian.
Sebelumnya, insiden ini sempat menjadi sorotan setelah laporan mengenai dugaan ancaman yang dilakukan oleh seorang warga negara asal Korea Selatan terhadap pekerja tambang di Kabupaten Pasangkayu.
https://makassar.kompas.com/read/2024/11/26/134754378/kesal-dihadang-wn-korsel-todongkan-pistol-mainan-kepada-pekerja-tambang-di