Peristiwa tewasnya pasien berinisial SA (42) itu terjadi pada Jumat (18/10/2024) malam.
Belum diketahui secara pasti penyebab kematian SA. Namun, berdasarkan informasi, ada beberapa luka pada tubuhnya.
Plt Kabid Humas RSKD Dadi Makassar, Sukirman, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula kala SA yang sedang dalam perawatan tiba-tiba mengamuk dan hendak keluar dari area rumah sakit.
"Sekitar pukul 16:00 Wita, Jumat itu, pasien awalnya terlihat tenang namun tiba-tiba menjadi gelisah yang mengakibatkan terjadinya perkelahian (antarpasien)," kata Sukirman saat ditemui awak media di RSKD Dadi Makassar, Senin (21/10/2024).
Sukirman bilang, melihat peristiwa keributan antara pasien itu dua petugas penjaga RSKD Dadi Makassar langsung mengamankan SA dengan metode restrain sesuai aturan yang berlaku bagi pasien dalam gangguan jiwa.
Restrain hanya dilakukan jika perilaku pasien tidak dapat dikendalikan dengan cara lain. Restrain tidak boleh menyebabkan bahaya atau digunakan sebagai hukuman.
"Demi menjaga keselamatan pasien dan petugas, pasien (SA) kemudian di-restrain sesuai dengan prosedur standar dalam kasus seperti ini. Namun, pada pukul 21.00 Wita, pasien ditemukan telah meninggal dunia," ucap Sukirman.
Sukirman mengungkapkan, saat ini dua petugas jaga saat keributan antara pasien itu diperiksa pihak kepolisian di Mapolrestabes Makassar.
"Saat ini penyebab kamatian masih dalam penyelidikan pihak polisi, dan kami bekerja sama penuh dengan pihak berwenang untuk menjelaskan semua rincian yang terjadi. Dua anggota staf kami yang bertugas pada malam tersebut saat ini berada di kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup dia.
https://makassar.kompas.com/read/2024/10/21/131133378/pasien-gangguan-jiwa-rskd-dadi-makassar-meninggal-pihak-rs-sebut-usai