Plt Kabid Humas RS Dadi, Sukirman, menjelaskan bahwa AT dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSKD Dadi karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Jadi untuk kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandung kepada ibunya, pelaku sudah kami tangani di RS Dadi," ungkap Sukirman kepada awak media.
Setelah menjalani observasi di UGD, AT dipindahkan ke ruang bangsal Kenanga untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami sedang menunggu surat keterangan visum et repertum dari polisi dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar. Kami membutuhkan waktu kurang lebih dua sampai tiga minggu untuk proses ini," tambahnya.
Sukirman juga menyatakan bahwa pihak rumah sakit akan mengeluarkan surat keterangan visum et repertum setelah tim psikiater dan psikolog menyelesaikan penanganan terhadap AT.
"Ini untuk menentukan apakah pelaku memang benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak," katanya lagi.
Korban dipastikan selamat
Sebelumnya, Siti Syamsiah, korban pembacokan, dipastikan selamat meskipun mengalami luka bacok.
Informasi mengenai insiden tersebut sempat beredar di media sosial dan menimbulkan kepanikan, terutama setelah kabar bahwa korban meninggal dunia setelah dibacok AT di halaman rumahnya di Jl Tinumbu Lr 148 pada Selasa (24/9/2024) sore.
Kapolsek Bontoala Makassar, Kompol Muhammad Idris, mengonfirmasi bahwa Siti Syamsiah selamat.
"Selamat alhamdulillah,” ucapnya kepada Kompas.com, Rabu (25/9/2024).
https://makassar.kompas.com/read/2024/09/25/154125478/wanita-yang-bacok-ibu-kandungnya-diserahkan-ke-rs-dadi-makassar-untuk