KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial AT (39) tega membacok ibu kandungnya Siti Samsiah alias Dg Sia (64) dengan menggunakan parang hingga terluka parah.
Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaaan tak terima saat ditegur untuk membersihkan rumah.
Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Kecamatan Tallo Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (24/9/2024) pukul 17.00 Wita.
Motif
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, kejadian bermula saat pelaku (sang anak) yang diduga mengalami gangguan jiwa ditegur oleh sang ibu.
Sang anak yang tidak terima, langsung mengambil sebilah parang dan menyerang ibunya.
"Dari keterangan korban, ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah," kata AKP Wahiduddin.
"Namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban, sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban ibu kandungnya sendiri," sambungnya.
Kronologi
Warga setempat, berusaha menghalau aksi pelaku namun terhalang pagar.
Warga lainnya pun terpaksa memanjat pagar untuk menghentikan aksi brutal pelaku.
Usai menjauhkan pelaku dari ibunya, korban bersimbah darah pun dievakuasi warga.
Korban ditemukan oleh tetangganya bernama Wati dalam kondisi bersimbah darah dengan luka serius.
"Yang kena tangannya, pahanya. Kalau kepalanya saya kurang tahu," kata Wati, kepada Kompas.com, saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa.
"Tidak meninggal ji," ujar dia.
Dia menceritakan, pembacokan awalnya terjadi di dalam rumah kemudian berlanjut di pekarangan rumah setelah korban berusaha menyelamatkan diri.
"Terus Dg Sia (korban) keluar teriak minta tolong," beber dia
Saat ini korban sudah dibawa ke RS Angkatan Laut Jala Ammari sudah mendapatkan perawatan.
Periksa kejiwaan
Secara terpisah, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan, menuturkan bahwa hingga kini belum bisa dipastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa.
"Belum bisa dipastikan (mengalami gangguan jiwa). Mungkin besok baru bisa kita tindak lanjuti (koordinasi dengan pihak RS Jiwa)," ucap Hartawan kepada Kompas.com.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polrestabes Makassar dan ditempatkan di piket Reskrim.
"Sementara (pelaku) diamankan di piket Reskrim dan untuk sementara pelaku belum mau bicara dan masih tetap diam," ujar Hartawan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Wanita Lukai Ibu Kandungnya Pakai Parang hingga Nyaris Tewas, Cuma karena Tak Terima Disuruh
https://makassar.kompas.com/read/2024/09/25/105248078/tak-terima-disuruh-bersihkan-rumah-wanita-bacok-ibu-kandung-pakai-parang