Peristiwa itu terjadi di lingkup salah satu kampus swasta yang terletak di Jalan Meranti, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (17/9/2024).
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan, kasus tersebut kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Benar ada, kasusnya ini menyangkut masalah pelecehan jadi kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes penanganannya diserahkan ke Polrestabes," kata Sangkala, saat dikonfirmasi awak media, Senin malam.
Berdasarkan informasi, aksi AR ketahuan setelah beberapa mahasiswa melihat gelagat mencurigakan orang tidak dikenal sedang memanjat tembok asrama mahasiswi yang berada dalam lingkup kampus.
Korban yang diketahui berinisial US (23) tersadar, sehingga melihat AR memanjat tembok kamar mandi sambil membawa ponsel dan merekamnya saat mandi.
Korban pun berteriak histeris dan mengundang perhatian mahasiswa lain. AR pun langsung diamankan hingga dibawa ke kantor polisi setempat.
"Jadi pelaku ini merekam korban menggunakan ponsel saat sedang mandi itu. Intinya itu ditemukan memang mengintip di sana," ucap Sangkala.
Sangkala mengungkapkan, akibat peristiwa itu mahasiswi yang menjadi korban mengalami trauma dan kini menjalani pendampingan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Korban agak trauma, tadi langsung diantar ke sana Polrestabes, langsung dilimpahkan ke Polrestabes bersama pelaku," ungkap Sangkala.
https://makassar.kompas.com/read/2024/09/17/183752578/jukir-di-makassar-ditangkap-usai-intip-dan-rekam-mahasiswi-mandi-di-asrama