POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Buntut tewasnya tahanan RN (23) di Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tujuh petugas kepolisian terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Tujuh dari 48 polisi yang diperiksa Propam Polda Sulbar itu diduga terlibat melakukan pelanggaran kode etik berat, yakni penganiayaan.
Ketujuh personil yang sebelumnya bertugas di Polsek Tapango dan Polres Polewali Mandar ini kini dikenakan patsus di Mako Polda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dikutip Antara, patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Adapun sifat dari patsus sendiri adalah prosedur pengamanan. Namun pemaknaan patsus secara legal berbeda dengan penahanan biasa.
Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yudhantara mengatakan, ketujuh personil itu dinyatakan melanggar kode etik terkait penganiayaan tahanan di sel tahanan.
"Kini ketujuh personel telah dibawa ke Mako Polda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Budi.
Budi mengatakan, personel yang melanggar kode etik berat berpotensi mendapat sanksi berat berupa PTDH.
"Upaya ini sebagai bentuk transparansi dan prosedur yang dijalankan oleh tim pansus etik terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik dan disiplin," ungkap Budi.
Kabid propam menegaskan, Polda Sulbar akan transparan dalam mengusut kasus ini dan juga memastikan penyelidikan sesuai dengan standar operasional prosedur di kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, RN meninggal dunia dalam tahanan setelah tiga hari ditangkap oleh polisi dengan tuduhan mencuri biji kakao, meski tidak ditemukan barang bukti yang kuat, selain pakaian RN yang berbau kakao.
Penangkapan yang terjadi di Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, pada Rabu (11/9/2024), turut melibatkan dua anggota keluarga RN, termasuk ibunya, Nasriah, yang menjadi saksi mata atas penganiayaan yang dialami anaknya.
Nasriah menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana RN dipukuli dan diseret oleh petugas polisi dalam sel tahanan. Tubuh RN penuh luka lebam ketika ditemukan meninggal.
https://makassar.kompas.com/read/2024/09/17/134437678/buntut-tahanan-tewas-di-polewali-mandar-7-polisi-terancam-dipecat-tidak