Berdasarkan informasi, keributan antara dua wanita tersebut terjadi di sebuah indekos di kawasan Jalan Meranti, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (26/8/2024) lalu.
Berdasarkan video yang tersebar, awalnya memperlihatkan seorang wanita berbaju putih yang diketahui berinisial CH (22) dihampiri oleh beberapa wanita.
Adu mulut antar CH dan salah satu wanita yang berinisial PA pun terjadi. Tidak lama PA pun naik pitam dan menganiaya CH. Rambut CH pun dijambak hingga tubuhnya ditendang.
Beberapa teman PA yang melihat hal tersebut, berupaya melerai. Namun, tetap tidak berhasil. Akibat penganiayaan itu, CH pun mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya hingga membuat laporan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan PA selaku terlapor atas dugaan penganiayaan.
"Kalau perempuannya (PA) sudah tersangka, sudah di sini tersangkanya (diamankan di Polrestabes)," kata Devi dikonfirmasi awak media, Senin (2/9/2024) siang.
Devi menjelaskan, korban maupun tersangka merupakan mahasiswi salah satu kampus swasta di Kota Daeng Makassar. Keduanya terlibat perselisihan diduga lantaran masalah gosip.
"Korban itu ngomong, kalau si pelaku ini ada hubungan selingkuh sama salah seorang pria. Pelaku ini tidak terima, merasa di fitnah sehingga ribut. Motifnya itu bukan rebutan laki-laki yah," jelas Devi.
Sementara, dua rekan PA yang tertangkap kamera kini dijadikan saksi oleh pihak kepolisian.
https://makassar.kompas.com/read/2024/09/02/213947878/viral-2-mahasiswi-saling-jambak-di-makassar-1-orang-jadi-tersangka