GOWA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang balita berusia 4 tahun oleh pengasuhnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terus didalami oleh aparat kepolisian.
Korban mengalami trauma berat lantaran ketakutan saat melihat gagang sapu, rokok, helm, setrika, dan baskom berisi air.
Saat ini korban sudah berada di tangan orangtuanya.
Pelaku PD (36) merupakan pengasuh sekaligus sahabat ibu korban.
Korban yang selama ini mendapatkan perawatan medis dan psikis oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Gowa saat telah diambil oleh ibu kandungnya, AP (22).
"Korban selama ini berada dalam perawatan oleh unit PPA karena mengalami beban mental yang berat dan siang ini telah diambil oleh ibunya untuk dirawat" kata Udin Sibadu, Kasi Humas Polres Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Senin, (19/8/2024).
AP sendiri selama ini bekerja di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dan menitipkan AM kepada sahabatnya, PD (36) untuk dirawat sejak tahun 2022 lalu.
AP awalnya tidak mengetahui perihal penganiayaan anaknya hingga akhirnya mendapat informasi dari petugas kepolisian.
"Saya selama ini kerja di Sidrap dan tiap Minggu (satu pekan) mengirim uang untuk kebutuhan AM dan gaji sebagai pengasuh" kata AP kepada Kompas.com pada Senin, (19/8/2024).
Diberitakan sebelumnya bahwa AM diselamatkan oleh warga lantaran ditemukan menangis seorang diri di luar rumah.
Saat diperiksa, ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuhnya seperti luka lebam, sundutan rokok, bekas setrika hingga bekas gigitan.
Polisi sendiri telah mengamankan PD dan saat ini sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
https://makassar.kompas.com/read/2024/08/19/123843978/balita-di-gowa-dianiaya-pengasuh-korban-trauma-berat-saat-melihat-sejumlah