Salin Artikel

Larangan Jilbab untuk Paskibraka dan Kecaman terhadap BPIP...

Kebijakan itu diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024. Salah satunya tentang Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka.

Dalam peraturan tersebut membuat paskibraka putri yang mengenakan hijab terpaksa harus meninggalkan hijabnya dengan landasan 'keseragaman' yang di mana hal ini tidak pernah terjadi.

"Hal ini justru mengecewakan dan sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila, di mana setiap warga negara berhak untuk mendapatkan keadilan sosial serta menjalankan perintah agama sesuai keyakinan masing," kata Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Sosial PPI Kota Makassar, Andina Arbarini, Kamis (15/8/2024).

Ketua PPI Kota Makassar, Muhammad Fahmi juga mengutarakan kekecewaan yang mendalam mengenai peraturan BPIP tersebut.

"Sungguh disayangkan mengedepankan keseragaman visual tanpa melihat seperti apa keindahan dari keberagaman Indonesia. Adik-adik Paskibraka Nasional yang Insya Allah akan bertugas nanti sebaiknya kita support untuk kesejahteraan mereka saja, mari kita doakan mereka agar dapat bertugas dengan baik pada 17 Agustus nanti," ungkap Fahmi.

Selain itu, Pengurus Pusat PPI juga menyatakan sikap kepihatinan dan menolak dengan tegas adanya pelarangan mengenakan hijab bagi Paskibraka Putri 2024.

“Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka Putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang atau suatu yang mempengaruhi kecantikan?” kata Gousta Feriza selaku Ketua Umum PPI, dalam rilis pers, Senin (14/8/2024).

Polemik ini sontak membuat geram berbagai pihak, baik keluarga Paskibraka Nasional putri yang diutus, pihak PPI di berbagai daerah, pemuka agama, hingga pemerintah daerah yang terkait. 

Adanya peraturan 'keseragaman' penampilan tanpa melihat seperti apa keberagaman nilai-nilai agama dan adat istiadat yang dibawa oleh masing-masing Paskibraka Nasional yang bertugas terkesan 'tidak peduli' dan 'tidak sensitif'. 

Pengurus Pusat PPI pun berharap BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program paskibraka untuk mengevaluasi semua aturan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut.

Mereka mendesak BPIP untuk menjawab alasan calon Paskibraka yang datang ke pemusatan latihan, serta saat momen latihan, hingga gladi masih berhijab namun terlihat tak berkerudung saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo.

https://makassar.kompas.com/read/2024/08/15/212742878/larangan-jilbab-untuk-paskibraka-dan-kecaman-terhadap-bpip

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com