Akibat pemukulan ini, korban mengalami luka pada bagian mata dan wajahnya.
Pondok pesantren tempat korban belajar telah dilaporkan oleh orangtua korban ke aparat kepolisian setempat, lantaran dinilai lalai dan membiarkan praktik kekerasan di pondok pesantren.
Remaja santri inisial MS (15) ini menjadi korban pemukulan oleh dua orang santri senior di Pondok Pesantren Al-Risalah di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat.
Peristiwa pemukulan ini terjadi saat korban sedang antre untuk mendapat makanan buka puasa.
Diawali saat korban sempat bersenggolan dengan santri lain, lalu terjadi cekcok. Santri senior melihat kejadian itu, lalu menegurnya.
Korban mengalami trauma berat
Santri senior yang ditunjuk menjadi pengawas ini lalu mengajak korban ke belakang asrama pondok, kemudian terjadilah pemukulan tersebut.
Pascakejadian, korban mengalami trauma berat dan menjalani perawatan di rumahnya.
Orangtau korban, Rahmiana, mengatakan, usai mengetahui kejadian tersebut, ia langsung ke pondok dan menjemput anaknya untuk dibawa pulang ke rumah.
Dia mengaku kecewa dan tidak terima lantaran pihak pondok tidak melaporkan peristiwa pemukulan yang menimpa anaknya ini.
Rahmiana justru mengetahui kabar anaknya jadi korban pemukulan dari tetangga rumahnya yang juga punya anak di pondok tersebut dan bukan dari pihak pondok pesantren yang menyampaikan langsung kepadanya.
“Saya dapat kabar penganiayaan anak saya bukan dari pihak pesantren, malah dari teman korban, ini yang sangat saya sesalkan, seharusnya pihak pesantren memberitahukan kepada orangtua jika ada masalah yang menghadap santrinya, bukan malah terkesan menutupi,” jelas dia, Sabtu.
Mendengar kabar anaknya jadi korban penganiayaan dua seniornya, ia lalu menjenguk di pondok dan membawa anaknya pulang.
Rahmiana pun berencana mengeluarkan anaknya dari pondok pesantren karena khawatir kejadian serupa kembali terjadi.
Karena tak terima anaknya menjadi korban pemukulan, orangtua MS telah melaporkan kasus ke pihak Polres Polman.
Pengawasan di pondok dijanjikan diperketat
Rahmiana yang dikonfirmasi terkait laporannya mengatakan, dia mengadukan dua santri senior yang mengakibatkan wajah dan mata anaknya luka lebam dan memar.
Rahmania juga mengadukan pihak pondok pesantren karena dinilai lalai dan terkesan membiarkan praktik kekerasan di pondok tanpa memberitahukan orangtua siswa sebagai korban.
Rahmiana menilai seharusnya jika ada masalah kekerasan yang terjadi di pondok pesantren tidak terkesan tertutup, termasuk menutupi orangtua korbannya sendiri.
Pihak pesantren seharusnya terbuka dan tidak mengedepankan citra institusi pesantren semata dan terkesan lebih tertutup-nutupi praktik kekerasan di pondok karena hal ini merugikan masyarakat, termasuk santri dan orangtua santri.
Sementara itu, Sekretaris Ponpes Al-Risalah, Muhammad Ali Akbar, membenarkan kejadian itu dan sangat menyayangkan adanya kejadian kekerasan di pondok pesantren tersebut.
Ia menyebutkan, kejadian ini luput dari pengawasan karena adanya kelalaian dari pengawasan di lingkungan ponpes.
“Ini di luar dugaan kami karena sebelumnya kasus ini sudah didamaikan kedua belah pihak,” jelasnya.
Ke depannya, pihak pondok akan lebih memperketat pengawasan di lingkungan pondok pesantren agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
https://makassar.kompas.com/read/2024/07/20/093333278/santri-dianiaya-seniornya-ponpes-al-risalah-dinilai-lalai-dan-dilaporkan-ke