Salin Artikel

Cerita Istri Polisi Pergoki Suaminya Bermesraan dengan Wanita Lain, Diseret Mobil hingga Terlempar

Peristiwa penganiayaan yang dialami DA itu terjadi di kawasan Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Berdasarkan keterangan DA, sang suami yang berdinas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel dengan bukti registrasi STTLP/B/414/V/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

"Saya sudah buat laporan terkait kekerasannya di Ditreskrimum Polda Sulsel karena masuk penganiayaan, saya juga sudah jalani visum," kata DA, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2024).

DA mengatakan, kasus ini bermula saat dia bersama seorang rekannya membuntuti sang suami lantaran curiga sedang berselingkuh dengan wanita lain.

Saat tengah membuntuti mobil sang suami, kecurigaan DA makin meningkat. Sebab, sang suami rupanya menjemput wanita di salah satu indekos di Jalan Racing Centre.

"Saat dia di dalam mobil itu, saya lihat dia jemput di indekosnya itu perempuan, kemudian saya menunggu di ujung lorong," ungkap dia.

Ketika wanita yang belum diketahui identitasnya itu masuk ke mobil. DA pun melihat sang suami dan wanita misterius itu bermesraan.

"Saya lihat dia lewat, pas saya balik saya lihat mereka berpelukan. Jadi, akhirnya saya tarik itu pintu mobilnya, ini mobil sambil jalan," kata DA.

Diduga, sang suami panik melihat kehadiran sang istri sah, langsung tancap gas mobil. Akibatnya, DA pun terseret jauh dari lokasi awal.

"Saya terseret sampai terlempar sekitar 10 meter," beber dia.

Rekan DA pun mencoba mengejar mobil yang dikendarai Bripda MAI hingga berhasil berhenti ketika dibantu oleh warga setempat.

Dari peristiwa itu, DA pun mengalami luka lecet hingga lebam di hampir sekujur tubuhnya.

"Luka saya di siku, pinggul, dan lengan luka lecet dan lebam karena terlempar," ucap dia.


Keretakan rumah tangga

DA mengaku, keretakan rumah tangganya bersama Bripda MAI memang sudah lama terjadi. Bahkan, Bripda MAI pernah dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi kepolisian.

"Ini memang sudah berkasus dari 2021 Polda Sulsel sudah proses kasusnya, dia sudah di putuskan PTDH, kemudian tahun ini ajukan banding (peninjauan kembali)," kata DA.

"Setelah ajukan (banding) itu, bandingnya diterima jadi putusan PTDH berubah menjadi demosi 15 tahun. Iya (kembali jadi anggota polisi), padahal ketuk palu PTDH," sambung dua.

Usai banding terhadap sanksi PTDH Bripda MAI diterima, Bripda MAI pun juga mengajukan gugatan cerai ke DA.

"Jadi, maksud saya, sebercanda begitu putusan Polda Sulsel sampai gampang merubah putusan (PTDH) itu. Sempat juga dimediasi karena suami ajukan cerai, tapi tetap saya bertahan, saya kan korban kenapa saya digugat," kata dia.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan perihal peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, saat ini, kasus itu sudah dalam penanganan Bid Propam Polda Sulsel.

"Itu anggota Polda, penanganannya diserahkan ke Propam Polda itu," kata Wahiduddin, dikonfirmasi terpisah Kompas.com.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti yang dikonfirmasi Kompas.com terkait laporan DA masih belum berkomentar banyak.

"Oh. Besok Senin saja," singkat dia.

https://makassar.kompas.com/read/2024/05/24/122132078/cerita-istri-polisi-pergoki-suaminya-bermesraan-dengan-wanita-lain-diseret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke