Salin Artikel

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, saat ini kasus penganiayaan yang dialami VI masih dalam proses pemeriksaan.

"Untuk penganiayaan anaknya sendiri, tentunya kita melakukan juga proses, kita juga melakukan visum. Ini kan ada dua laporan. Dari dua laporan itu tentunya berpindah peristiwanya. Satu peristiwa penganiayaan terhadap anak. Satunya kasus pembunuhan terhadap ibunya dari korban," ungkap Ngajib saat diwawancarai awak media, Jumat (19/4/2024).

Ngajib mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil visum, VI mengalami sejumlah luka memar pada wajahnya.

"Ada beberapa luka yang ada, ada di bagian muka, ini dilakukan oleh pelaku terhadap korban yaitu anaknya sendiri. Sampai sekarang kita lakukan pendampingan, setiap hari kita lakukan konseling terhadap anak yang juga sebagai korban," bebernya.

Diketahui, pria berinisial H ini merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial JU (35) yang merupakan istrinya sendiri.

Jasad JU pun di timbun menggunakan pasir dan semen oleh H selama kurang lebih 6 tahun di halaman belakang rumahnya di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel.

Kasus ini mulai terungkap ketika anak perempuan pelaku berinsial VI melapor ke Polrestabes Makasaar setelah dianiaya oleh pelaku H (43) yang tak lain ayahnya sendiri, pada Sabtu (13/4/2024) lalu.

Berdasarkan keterangan itu, polisi pun merespon cepat untuk mengembangkan informasi itu serta mengamankan pelaku H.

https://makassar.kompas.com/read/2024/04/19/160805578/pembunuh-istri-di-makassar-aniaya-anaknya-ada-sejumlah-memar-di-wajah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke