Salin Artikel

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Dua anak dari tersangka H (43) yakni VI (17) dan HN (12), yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan ibunya sendiri bakal mendapatkan pendampingan psikologi.

Kejahatan H itu dibongkar oleh putrinya sendiri yang sudah tidak tahan lantaran kerap juga jadi korban kekerasan ayahnya.

Anak H mengaku, penganiayaan berujung maut hingga menewaskan ibunya JU (35) terjadi saat mereka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Mereka memilih bungkam selama kurang lebih 6 tahun karena takut bakal dianiaya oleh H jika buka mulut.

Dari peristiwa kelam itu, dua anak H mengalami trauma mendalam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar Achi Soleman mengatakan, pendampingan psikologi dilakukan agar dapat membantu mengurangi rasa trauma yang selama ini dirasakan oleh kedua anak korban.

"Karena kami yakin bahwa apa yang dialami oleh anak tersebut pasti mengalami trauma yang berkepanjangan dan ini perlu pendekatan secara persuasif dan perhatian yang lebih khusus," jelas Achi saat ditemui awak media, Rabu (17/4/2024) malam.

Achi menjelaskan, trauma pada anak dapat terlihat jelas dari ekspresi atau bahkan gerak-geriknya.

"Kalau kita lihat dari gerak gerik, dari ekspresi itu bisa menunjukkan bahwa dia mengalami trauma yang begitu panjang. Pasti kami siap melakukan pendampingan secara psikologi," katanya.

Achi bilang, saat ini pihaknya sementara masih melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga untuk membantu proses konseling psikologi terhadap dua putri H.

"Saat ini belum dibawa untuk konseling karena melihat situasi dan kondisi, kami juga punya cara tertentu untuk melakukan pendekatan itu," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, masyarakat Kota Daeng digemparkan dengan penemuan kerangka manusia yang ditimbun dalam sebuah rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/4/2024) pagi.

Kerangka manusia yang berdasarkan informasi merupakan wanita berinisial JU (35) itu dikubur di halaman belakang sebuah rumah di kawasan padat penduduk selama 6 tahun.

Hasil penyelidikan, JU ternyata korban pembunuhan yang pelakunya sendiri merupakan sang suami berinisial H (43) dan kini sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.

Di hadapan polisi, pria bejat ini mengaku nekat menghabisi nyawa sang istri sendiri lantaran terbakar api cemburu. Pelaku marah mengetahui sang istri pernah bertemu dengan mantan kekasihnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/04/18/162132778/kasus-suami-bunuh-dan-timbun-istri-di-makassar-2-anaknya-dapat-pendampingan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke