Salin Artikel

Setelah 6 Tahun, Jasad Wanita yang Dibunuh Suaminya Akhirnya Dimakamkan secara Layak

JU dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (15/4/2024).

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, proses pemakaman dilakukan setelah polisi telah merampungkan pemeriksaan terhadap jenazah JU yang sudah menjadi tulang belulang.

"Iya, hari ini sudah dimakamkan, tadi pagi sekitar jam 09:30 Wita. Almarhumah dimakamkan di pekuburan umum," jelas Wahiduddin saat dikonfirmasi awak media, Senin siang.

Wahiduddin juga menyebutkan, proses pemakaman juga dikawal oleh jajaran personel dari Polsek Rappocini dan Sat Samapta Polrestabes Makassar.

"Pemakaman di kawal dari personel Polsek Rapoocini dan personel Sat Samapta," tandasnya.

Kerangka manusia yang berdasarkan informasi merupakan wanita berinisial JU (35) itu dikubur di halaman belakang sebuah rumah di kawasan padat penduduk selama 6 tahun.

Hasil penyelidikan, JU ternyata korban pembunuhan yang pelakunya sendiri merupakan sang suami berinisial H (43) dan kini sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa sang istri sendiri lantaran terbakar api cemburu. Pelaku marah mengetahui sang istri pernah bertemu dengan mantan kekasihnya.

"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," ungkap H.

https://makassar.kompas.com/read/2024/04/15/152954178/setelah-6-tahun-jasad-wanita-yang-dibunuh-suaminya-akhirnya-dimakamkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke