Salin Artikel

Jasad Wanita Ditimbun Suami Ditemukan Setelah 6 Tahun, Begini Kesaksian Penyewa Rumah TKP di Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com- Pria berinisial H (43) diamankan jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar karena menghabisi nyawa sang istri lalu mengubur dan mengecornya di halaman belakang rumah.

H dibekuk polisi di rumah kerabatnya di kawasan Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel pada Sabtu (13/4/2024) malam.

Kejadian pembunuhan ini terjadi enam tahun lalu atau 2018.

H menganiaya istrinya, JU (35) hingga tewas, lalu menguburnya di belakang rumah dan mengecornya dengan semen. Jasad JU dikubur lengkap dengan pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Usai melakukan aksi bejatnya, H pun meninggalkan rumah dan tinggal di kediaman kerabatnya.

Setelah enam bulan usai kejadian, rumah tempat kejadian perkara (TKP) itu disewakan ke pria bernama Yusran.

Kepada awak media, Yusran menyebut telah menghuni rumah tersebut selama enam tahun.

Selama tinggal di sana, tak ada yang mencurigakan.

"Iya saya kontrak disini 6 tahun. Tidak ada aneh. Saya awal masuk di sini (rumah) bersih, saya tidak curiga (rumah kontrakan menjadi lokasi pembunuhan sadis)," jelas Yusran di hadapan polisi dan awak media.

Yusran menjelaskan, lokasi ditemukannya tulang belulang JU kerap menjadi sarang tikus. Oleh karena itu dia menutupinya dengan selembar seng agar tikus tidak masuk ke rumah.

"Kalau seng itu saya tutup, itu (lokasi penemuan) sering dilewati tikus makanya saya tutup. Itu tidak ada bau. Saya tinggal sama istri, masuk (ke rumah tersebut) bulan 12 tahun 2018," ungkapnya.

Pelaku dikenal tempramental

Sedangkan, beberapa keterangan warga di lokasi menyebutkan bahwa pelaku H memang dikenal sebagai sosok yang tempramental terhadap keluarganya.

Ketua RW setempat mengaku, tetangga korban beberapa kali mengetahui H melakukan KDRT terhadap istrinya semasa masih hidup.

"Saya dengar dari tetangganya, dia sering memang pukul istrinya selama dia tinggal. (Pelaku) tinggal di sini, saya dengar tadi kejadian (pembunuhan) itu 2018," ucap Ketua RW 04 Kelurahan Bontoala Tua Andi Tenri Rauf.

Berdasarkan informasi, pihak keluarga kerap mempertanyakan keberadaan JU. Namun, kematian JU direkayasa H selama kurang lebih 6 tahun dengan membuat alibi bahwa JU telah pergi bersama pria lain.

"Saya baru tahu kejadiannya hari ini, istrinya juga saya tidak pernah lihat, jarang juga keluar. Di dalam rumah itu, anaknya itu dua. Mereka juga jarang berinteraksi dengan warga," tandasnya.

Untuk saat ini kerangka JU sudah dievakuasi ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Makassar untuk proses autopsi. Informasinya juga, kerangka JU sudah dinyatakan lengkap.

https://makassar.kompas.com/read/2024/04/14/154903278/jasad-wanita-ditimbun-suami-ditemukan-setelah-6-tahun-begini-kesaksian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke