Salin Artikel

Kronologi Terungkapnya Mayat Wanita yang Ditimbun Dalam Rumah, Berawal dari Pengakuan Anak

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungjungi langsung lokasi penemuan mayat perempuan yang ditimbun di dalam rumah.

Kejadian ini terjadi di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/4/2024).

Andi mengatakan, kasus ini mulai terungkap ketika anak perempuan pelaku berinsial VI (17) melapor ke Polrestabes Makassar setelah dianiaya oleh pelaku H (43), yang tak lain ayahnya sendiri.

Kemudian, kata Andi, pada saat korban didalami atau diintorgasi oleh penyidik, selain keterangan korban dianiaya oleh ayahnya, dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari dengan pria lain, melainkan dibunuh karena informasinya korban lari dengan laki-laki lain.

"Karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain, ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," kata Andi, kepada awak media usai mendatangi TKP.

Berdasarkan informasi itu, lanjut Mantan Kapolda Kalsel ini, kemudian penyidik merespons cepat untuk mengembangkan serta mengamankan pelaku H.

"Sekarang kita berada di dekat TKP, teman-teman penyidik didukung dari forensik kemudian identifikasi akan melakukan olah TKP," ujar dia.

Jenderal polisi dua bintang ini juga menyebut, kondisi mayat korban U alias JU (35) atau istri pelaku sudah dalam bentuk tulang belulang saat ditemukan dalam rumahnya.

"Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat menguji apakah itu betul tulang manusia, kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada," ujar dia.

Selain uji DNA, Andi juga mengatakan menyelidiki cara bagaimana korban dibunuh.

"Kemudian kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya," papar dia.

Dia juga meluruskan bahwa korban tidak dicor seperti informasi awal, melainkan hanya ditimbun di dalam rumahnya.

"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini (TKP) ada tanah 1 meter dengan halaman belakang jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ, cuman ditimbun begitu saja," ungkap dia.

"Makanya pada saat kita cek ke sana itu sudah nongol, ini yang nanti akan didalami penyidik pada saat peristiwa terjadi apalah tetangga tidak mencium sesuatu," sambungnya.

Saat kejadian pembunuhan, anak korban VI masih berusia 11 tahun. Sedangkan motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri masih dalam penyelidikan.

"Motifnya masih dalam proses pendalaman, kalau anaknya sekarang sudah bersama keluarga almarhumah ibunya," ujar dia.

Untuk mendalami kasus ini, Andi mengaku telah memeriksa beberapa saksi termasuk kelurga dan tetangga di TKP.

Saksi sementara selain dari pihak keluarga, tentu kita juga akan dalami saksi di TKP terutama tetangganya.

Apalagi kejadiannya sejak 2018 dan setelah kejadian rumah ini dikosongkan 6 bulan kemudian disewakan kurang lebih 5 tahun.

"Berarti banyak barang-barang hilang dan setelah disewa, kosong lagi 6 bulan. Mudah-mudahan dari pendalam forensik kita bisa menemukan bukti-bukti fisik lain dan kita mau coba cari mudah-mudahan masih ada, mungkin tetangga yang bisa menjadi saksi yang mungkin tahu atau mencium bau tapi kejadiannya itu saat," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kota Makassar digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan yang jasadnya ditanam dalam rumah.

"Infonya ada mayat di dalam rumah," kata salah satu warga bernama Gres kepada Kompas.com di lokasi.

https://makassar.kompas.com/read/2024/04/14/115729578/kronologi-terungkapnya-mayat-wanita-yang-ditimbun-dalam-rumah-berawal-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke