Salin Artikel

Bocah Perempuan 13 Tahun di Pinrang Tewas Dianiaya Bos Kafe Tempatnya Bekerja

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan dua pelaku yakni pemilik kafe, Muhammad Ali (36) dan karyawan kafe, Farah Novita Hanindita Sigaro (19) pada Kamis (28/3/2024) sore.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga menemukan sejumlah luka lebam di mayat korban yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Sugaan penganiayaan itu terjadi di salah satu rumah BTN Sultan Residance, Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024) pukul 18.30 Wita.

Korban merupakan warga Jalan Mallombasang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kematian tak wajar FA terungkap usai jenazahnya diantar ke rumah duka di Makassar.Pihak keluarga curiga kalau FA meninggal tak wajar karena ditemukan beberapa luka di tubuhnya.

Pihak keluarga pun melaporkan kematian FA ke Polres Pinrang.

Jenazah korban kemudian diotopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jumat (29/3/2024) siang.

Ibu FA, Nursia (40) mengatakan tahu kematian anaknya setelah ditelepon bos kafe tempat FA bekerja.

"Bosnya yang menelpon dia bilang meninggal anak ta, saya bilang kenapa bisa meninggal? Katanya jatuh di dalam kamar mandi, terus saya bilang kita bawahmi pale mayatnya ke sini (Makassar)," kata Nursia.

Sepengetahuan Nursia, anaknya ikut bekerja ke majikannya berinisial M di Sidrap sejak dua tahun lalu sebagai pelayan kafe.

Nursia pun mengaku, baru mengetahui dari sang majikan jika anaknya sudah tidak lagi bekerja di kafe yang berlokasi di Sidrap.

"Itu saya heran karena dia (M) bilang meninggal ada di Pinrang, kan ceritanya itu setahu saya di Sidrap kerja," ungkap Nursia.

"Jadi saya bilang kenapa bisa meninggal di Pinrang? Terus dia (M) bilang karena tutupki kafe bu' di Sidrap jadi saya ke Pinrang, jadi ku bilang di Pinrang ki, nabilang iya," bebernya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan kejadian ini.

Dari hasil interogasi awal, Muhammad Ali mengaku menganiaya korban dengan cara ditinju bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan korban ditendang tiga kali di bagian perut.

Bukan hanya bosnya yang menganiaya korban. Rekan kerja korban yang juga sesama pelayan kafe ikut menganiaya korban.

"Kalau pengakuan dari terduga pelaku Farah Novita itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban," ungkapnya.

Untuk sementara motif penganiayaan diduga berawal dari Muhammad Ali selaku bos Cafe kesal karena FA tidak menjaga anaknya dengan baik.

Sementara rekan kerja FA yakni Farah Novita menganiaya korban karena kesal pakaiannya selalu dipakai korban.

"Kami masih mendalami motif dari peristiwa ini. Saat ini keduanya masih berada di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jenazah Anak Perempuan 13 Tahun Korban Penganiayaan Bos Kafe di Pinrang Diotopsi

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/30/161700678/bocah-perempuan-13-tahun-di-pinrang-tewas-dianiaya-bos-kafe-tempatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke