Salin Artikel

3 Napi Polsek di Makassar yang Sempat Kabur Terlibat Kasus Utang Piutang

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tiga Tahanan Polsek Mariso Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sempat kabur usai menggergaji teralis besi telah berhasil ditangkap pada Kamis (21/3/2024).

Adapun identitasnya yakni Muh Ikbal (21) warga Jl Baji Manasa 2 Kecamatan Mariso, Muh Rivaldi Anwar (29) warga Jl Pandang Raya, Kecamatan Panakukang dan Suciati (23) warga Jl Nuri Baru, Kecamatan Mariso.

Kapolsek Mariso AKP I Wayan Suanda mengatakan, ketiga tahanan yang sempat kabur ini sebelumnya terlibat kasus utang-piutang.

"Kasus utang piutang, ada HP murah dia ambil, (kasus) biasa tidak adaji kasus berat, soalnya sudah mau keluar itu. Bisa di RJ (Restorative Justice)," kata I Wayan Suanda kepada awak media Senin (25/3/2024).

Dia menduga, ketiganya nekat kabur dengan menggergaji teralis besi karena tidak terbiasa berada dalam sel tahanan.

"Kan biasa kalau orang tidak pernah di sel takut, walaupun kasusnya hanya kecil, sama aja kita satu hari di sel serasa seribu tahun begitu," jelasnya.

Dia menambahkan, usai berhasil menangkap kembali tahanan yang kabur, kasus ini diambil alih Polrestabes Makassar, termasuk memeriksa anggotanya yang dianggap lalai saat bertugas.

"Dimana-mana anggota bersalah pasti ditanya begitulah (kenapa sampai ada tahanan kabur), diperiksa," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sempat kabur kini telah ditangkap kembali.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tahanan yang sempat kabur yaitu dua laki-laki dan satu perempuan.

Mereka adalah Muh Ikbal (21) warga Jl Baji Manasa 2 Kecamatan Mariso, Muh Rivaldi Anwar (29) warga Jl Pandang Raya, Kecamatan Panakukang dan Suciati (23) warga Jl Nuri Baru, Kecamatan Mariso.

"Tahanan melarikan diri dengan cara memotong atau mengergaji besi sel tahanan dan melompati tembok dan melarikan diri dari area Polsek Mariso," kata Ngajib saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/26/080053378/3-napi-polsek-di-makassar-yang-sempat-kabur-terlibat-kasus-utang-piutang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke