Salin Artikel

Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Makassar Ditangkap Saat Kabur ke Kampung Halaman

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi membekuk satu pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Makassar.

Awal mula penganiayaan ini gara-gara rokok.

Pelaku RM (18) yang berstatus mahasiswa ditangkap tim Resmob Polsek Tamalanrea di kampung halamannya di Kecamatan Masale, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (20/3/2024).

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan, usai melakukan aksi penganiayaan terhadap korban MN (20), terduga pelaku melarikan diri.

"Jadi kita amankan di Enrekang di kampung halamannya. Pelaku menganiaya korban karena korban tidak memberikan rokok," jelas Jeriady dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024) malam.

Kata Jeriady, berdasarkan pengakuan pelaku, saat itu korban baru tiba di indekosnya. Di situ, ada dua pelaku yang menegur korban dan meminta rokok.

"Korban tidak memberikan rokok, karena kan korban ini tidak merokok. Itu mereka minta berulang-ulang karena kan dalam pengaruh minuman keras," ungkapnya.

Pada saat korban sudah berada di tangga indekos, kedua pelaku lantas menganiaya menggunakan helm. Akibatnya korban mengalami lebam di hampir seluruh wajahnya.

Untuk saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan RM yang sudah dikantongi identitasnya.

"Pelaku ada dua orang, satu sudah kita amankan. Untuk pelaku yang lain sementara dalam pengejaran. Identitas sudah kita kantongi," tandasnya.

RM bakal dikenakan pasal 170 KUHPIdana, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial (Medsos) seorang mahasiswa berinisial MN (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikroyok dua orang pria di dalam pekarangan indekosnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat, pengeroyokan itu dipicu karena MN tidak memberikan rokok yang diminta kedua pria tersebut.

Diketahui, insiden pengeroyokan yang menimpa MN itu terjadi di indekosnya di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 02:00 Wita, dini hari.

Akibat peristiwa itu, MN yang masih berstatus sebagai mahasiswa harus menderita sejumlah luka memar di bagian wajahnya akibat dipukul benda keras.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/25/091035278/pelaku-penganiayaan-mahasiswa-di-makassar-ditangkap-saat-kabur-ke-kampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke