Salin Artikel

3 Tahanan Polsek di Makassar yang Gergaji Sel untuk Kabur Kembali Ditangkap

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tahanan yang sempat kabur yaitu dua laki-laki dan satu perempuan.

Mereka adalah Muh Ikbal (21) warga Jl Baji Manasa 2 Kecamatan Mariso, Muh Rivaldi Anwar (29) warga Jl Pandang Raya, Kecamatan Panakukang dan Suciati (23) warga Jl Nuri Baru, Kecamatan Mariso.

"Tahanan melarikan diri dengan cara memotong atau mengergaji besi sel tahanan dan melompati tembok dan melarikan diri dari area Polsek Mariso," kata Ngajib saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).

Ngajib menuturkan, ketiga ditangkap di lokasi yang berbeda dua diantaranya diringkus di Jalan Balang Turungan Biringkanaya Kota Makassar pada Kamis (21/3/2024) sekitar 11.00 Wita.

Saat ini ketiga tahanan kabur itu telah digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk dimintai keterangan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Mariso AKP I Wayan Suanda mengungkapkan masih mendalami peran ketiganya, apakah satu jaringan atau beda.

Sumber gergaji yang digunakan ketiga tahanan tersebut saat memotong besi sel sehingga mereka berhasil kabur juga bakal ditelusuri.

Kepala Seksi Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin menjelaskan, peristiwa kaburnya tiga tahanan Polsek Mariso terjadi pada Senin (11/3/2023) malam sekitar Pukul 02.00 Wita.

Ketiganya kabur dengan cara menggergaji sel tahanan.

"Tidak ada yang bantu (kabur), mereka gergaji terali besi di ruang tahanan," ucapnya.

Terkait dari mana asal gergaji itu, Wahid mengatakan hingga saat ini diselidiki.

Selain itu Wahid menyebut, petugas yang berjaga diduga lalai sehingga ketiga tahanan berhasil kabur.

"Di Polsek, yang menjaga ruang tahanan (biasanya) tiga personel tapi tergantung dari (tiap) Polsek karena biasa kurang personel. Jadi biasa dua, tiga (anggota)," bebernya.

"Ini namanya kelalaian, mungkin saat itu sementara tidur atau bagaimana kita tidak tahu," sambungnya.

Dia juga mengaku tidak mengetahui pasti kasus yang menjerat ketiga tahanan itu, hingga mereka dipenjara.

Sementara personil Polsek Mariso yang saat itu bertugas, telah diperiksa oleh Propam Polrestabes Makassar.

Wahid mengatakan bakal ada sanksi kepada petugas yang berjaga terkait kelalain itu.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/24/232837478/3-tahanan-polsek-di-makassar-yang-gergaji-sel-untuk-kabur-kembali-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke