Salin Artikel

Video Viral Penangkapan Guru SD Bercadar Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Video seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan pengurus masjid lantaran kepergok berbaur dengan jemaah wanita hingga nekat memakai cadar, viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Masjid Jannatul Firdaus, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 09.00 Wita. 

Pria yang diketahui berinisial MJ (28) itu diamankan dua pengurus masjid yang curiga dengan gerak-geriknya. 

Dalam video, nampak seorang pria yang merupakan pengurus masjid sedang memegang MJ yang mengenakan cadar hitam.

Pria itu nampak memaksa MJ untuk melepaskan cadar yang digunakannya. Hingga saat terbuka MJ pun ketahuan dan langsung diamankan.

Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, membenarkan peristiwa itu. Menurut Syamsuardi, guru sekolah dasar (SD) tersebut kini masih diperiksa.

"Kami sudah amankan di Polsek untuk menjaga hal yang tidak diinginkan. Dia (MJ) seorang guru. Kalau kita bicara pidana kan masih kita dalami," kata Syamsuardi dikonfirmasi awak media, Minggu petang.

Syamsuardi menjelaskan, kecurigaan berawal saat pengurus masjid memberikan salam kepada MJ. Namun saat itu, MJ tidak membalas salam tersebut.

Pengurus masjid pun curiga dan memerhatikan gerak-gerik MJ.

"Terus gerak-geriknya, tangannya kelihatan kasar, terlihat seperti laki-laki, sehingga dicurigai. Kenapa tidak mau bicara juga. Betul laki-laki itu," bebernya.

Berdasarkan pengakuan MJ, ia nekat mengenakan cadar karena ingin melihat wajah jemaah wanita dalam masjid tersebut.

"Alasannya, untuk sementara karena masih pendalaman. Tapi mengakunya dia mau lihat itu (wajah jemaah wanita), di situ kan banyak pake cadar, dia mau lihat mukanya itu yang pake cadar, akhirnya bergabung," tandasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/24/173254678/video-viral-penangkapan-guru-sd-bercadar-berbaur-dengan-jemaah-wanita-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke