Salin Artikel

Polda Sulsel Larang Kegiatan "Sahur On The Road"

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan imbauan terkait pelarangan aksi konvoi "sahur on the road" selama bulan Ramadhan.

Diketahui, kegiatan sahur on the road kerap menjadi kedok untuk aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat menimbulkan gangguan.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, imbauan larangan kegiatan sahur on the road ini dilakukan guna mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

"Dari hasil evaluasi kami selama beberapa tahun belakangan ini kegiatan sahur on the road lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Untuk itu di tahun ini kembali kita tegaskan kepada kelompok-kelompok masyarakat agar tidak melakukan kegiatan sahur on the road," kata Agus Prasatya kepada Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Kegiatan sahur on the road juga disebut dapat mengganggu ketertiban umum. Hal tersebut lantaran bisa memicu perkelahian atau tawuran antar kelompok.

"Dalam pergerakan konvoi tersebut sudah pasti memunculkan kerawanan baik dari peserta konvoi itu sendiri dengan kebut-kebutan, menggeber knalpot kendaraan. Biasa memicu tawuran, itulah kami katakan diawal lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya," ungkapnya.

Menurut Agus Prasatya, pada bulan Ramadhan ini lebih baik dimaksimalkan dengan kegiatan yang jauh lebih positif.

Selain sahur on the road, kegiatan "ngabuburit" atau kegiatan menunggu berbuka puasa juga nantinya bakal diawasi lebih ketat. Polisi bakal bertindak jika sudah dianggap menganggu dengan cara konvoi.

"Untuk pembagian takjil kami himbau agar dapat berkoordinasi dengan petugas di lapangan, nantinya petugas kami akan membantu agar proses pemberian takjilnya berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesemrawutan di jalan," tandasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/14/134220878/polda-sulsel-larang-kegiatan-sahur-on-the-road

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke