Salin Artikel

Dua Wanita di Sulsel Ditangkap Usai Gasak Emas di Papua, Modus Hipnotis

Kedua pelaku yang berinisial HB (38) dan HD (27) itu dibekuk di kampung halamannya di wilayah Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), 29 Februari 2024. 

Komandan Tim (Dantim) Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Aiptu Kemal mengatakan, aksi pencurian dengan modus hipnotis itu dilakukan HB dan HD menyasar salah satu toko emas di Kota Jayapura, Papua Barat pada 20 Februari 2024.

"Awalnya pura-pura mau membeli emas. Korban selaku pemilik toko tersebut baru sadar bahwa emas seberat 10 gram tersebut telah hilang," ucap Kemal dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (9/3/2024). 

Kemal menyebutkan bahwa pemilik toko baru sadar saat mengecek rekaman CCTV. Emas seberat 10 gram telah dibawa kabur oleh komplotan ibu tersebut. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, mereka mempunyai peran berbeda. Ada yang mengalihkan perhatian pemilik toko, yang lain mengambil emas," bebernya.

Kemal mengungkapkan, dalam aksi pencurian itu total ada empat pelaku. Dua pelaku lain sudah diamankan sebelumnya di wilayah Provinsi Kalimantan. 

"Dua diamankan di Sulsel, dua diamankan di Kalimantan," jelasnya. 

Hasil pemeriksaan polisi, kedua ibu ini merupakan pemain lama. Mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di beberapa wilayah di Indonesia. 

"Pengakuannya sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, hasil kejahatannya dibagi-bagi untuk kehidupan sehari-hari," tandasnya.

Untuk saat ini, kedua wanita nekat itu telah diserahkan ke Polda Papua untuk penyelidikan lebih lanjut. 

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/09/160743578/dua-wanita-di-sulsel-ditangkap-usai-gasak-emas-di-papua-modus-hipnotis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke