Salin Artikel

Terlibat Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional, 3 Orang Ditangkap di Polewali Mandar

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Tiga orang yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba Internasional ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Polewali Mandar (Polman) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar).

Ketiganya ditangkap di perbatasan Pinrang, Sulawesi Selatan dan Polman Sulbar pada Kamis (6/3/2024).

Sabu seberat 685,17 gram yang disembunyikan di kipas angin ikut diamankan.

Kabid tindak pidana pemberantasan narkotika BNNP Sulbar, Dilia Tri Rahayu mengatakan, pelaku berinisial S (54) menyelundupkan sabu tersebut dari Malaysia dan disembunyikan di kipas angin untuk menghindari pelacakan petugas.

Total, S membawa 13 bal sabu seberat 685,15 gram yang disembunyikan di kipas angin dari Malaysia menuju Pare-pare, Sulawesi Selatan menggunakan kapal laut.

Pelaku S merupakan warga negara Malaysia kelahiran Polewali Mandar.

"Pelaku S diduga memiliki identitas ganda sehingga bebas keluar masuk Malaysia dan Indonesia," kata Dilia.

S adalah seorang perantau yang kerap bolak balik Malaysia-Polman.

Dilia menjelaskan, dari keterangan tersangka narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya, jaringan narkotika lain mengarah kepada S.

Petugas gabungan BNNP Sulbar dan BNNK Polman yang mengendus jaringannya kemudian melakukan pengintaian di perbatasan Polman-Pinrang, tepatnya di desa Paku, kecamatan Binuang, Polewali Mandar.

Saat mobil yang ditumpangi S melintas masuk di wilayah Polman, petugas langsung membuntutinya.

"S disergap atau ditangkap tak jauh dari perbatasan Polman-Pinrang," kata Dilia.

Setelah menggeledah mobil Avanza yang digunakan pelaku, akhirnya tim menemukan sabu-sabu yang disimpan di sebuah kipas angin.

Dilia menjelaskan, ada tiga orang yang diamankan petugas BNN.

Selain S, orang yang membawa sabu dari Malaysia, dua pria lain yang menjemputnya di pelabuhan Nusantara Pare-pare juga ikut ditangkap.

Ketiganya diduga terkait jaringan peredaran narkotika Internasional asal Malaysia.

"S memiliki paspor Malaysia yang aktif hingga tahun 2028. Dia pulang ke Polman untuk mengedarkan narkotika jenis sabu,” jelas Dilia.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/07/180309378/terlibat-penyelundupan-sabu-jaringan-internasional-3-orang-ditangkap-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke