Salin Artikel

Viral, Video Juru Parkir di Makassar Palak Pengemudi Tak Sesuai Tarif Karcis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aksi premanisme kembali dilakukan seorang juru parkir (jukir) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi itu pun kini viral di media sosial pada Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan informasi, jukir tersebut melakukan pungutan liar (pungli) di bilangan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.

Dalam video yang dilihat Kompas.com, nampak seorang pria menggunakan sweater berwarna abu-abu menghampiri pengemudi mobil yang merupakan seorang wanita.

Jukir itu menyerahkan selembar karcis berwarna hijau bertuliskan tarif parkir Rp 5.000.

Setelah menyerahkan karcis tersebut, jukir tersebut malah meminta uang melebihi tarif yang tertera di karcis.

Sontak pengemudi mobil itu pun marah dan merekam tingkah sang Jukir.

"Saya (bayar) sesuai Rp 5.000 toh, terus kenapa kita (kamu) minta Rp 15.000," ucap pengemudi wanita itu dalam video.

Pernyataan wanita itu pun disambut dengan nada keras sang jukir yang tidak terima. Dalam video itu Jukir meminta bayaran lebih tinggi karena pengendara telah menggunakan lahan parkir dalam waktu yang lama.

"Saya minta Rp 15.000 karena kita (kamu) lama sekali ki," ucap Jukir itu sambil perlahan pergi.

Terkait video viral ini, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan terkait insiden tersebut.

"Maaf belum ada info saya terima," kata Wahiduddin kepada awak media dikonfirmasi, Selasa siang.

Namun demikian, pihaknya bakal menindaklanjuti apabila korban yang merasa dirugikan melapor ke pihak berwajib.

"Pasti ditindaklanjuti kalau ada laporan, dan ada yang merasa dirugikan," tandasnya.

Dihubungi terpisah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya sudah melakukan pemanggilan dan edukasi kepada jukir viral tersebut.

“Tadi pak Dirops dan Korcam Panakkukang memanggil jukir tersebut dan memberikan peringatan keras, supaya tidak terulang lagi permintaan pungutan tarif parkir di luar ketentuan,” kata Humas Perumda Parkir Makassar Raya Asrul B kepada Kompas.com, Selasa malam.

Menurutnya, nilai retribusi parkir sudah resmi ditetapkan dengan nilai Rp 5.000 dan tidak berpengaruh dengan durasi penggunaan lahan parkir.

Asrul tidak menampik bahwa di lokasi itu memang kerap terjadi pungli karena tarif yang berlaku di tepi jalan berlaku flat di banding dalam kawasan mall yang berlaku progresif.

"Di kawasan tersebut memang sering menjadi polemik, masyarakat lebih mau berparkir di tepi jalan di banding masuk ke dalam Mall. Lantaran relatif simpel dan murah," ucapnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/05/202305678/viral-video-juru-parkir-di-makassar-palak-pengemudi-tak-sesuai-tarif-karcis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke