Salin Artikel

Dua Anak Pejabat Perkosa Gadis di Mobil Dinas Pemkab Gowa, Salah Satunya Diduga Caleg

Saat ini proses penyelidikan kasus pemerkosaan yang terjadi di mobil dinas Pemkab Gowa itu terus dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Gowa.

Polisi pun telah menetapkan tiga orang tersangka, yang dua di antaranya merupakan anak pejabat. 

"Sampai saat ini tersangka ada tiga orang. Dan benar bahwa informasi dua di antaranya adalah anak pejabat" kata Udin Sibadu, Kasi Humas Polres Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com pada Senin, (4/3/2024).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, pelaku utama berinisial MYS (24) alias UC yang tak lain adalah pacar korban, NM (20). Tak hanya itu, MYS diduga merupakan caleg DPRD Kabupaten Gowa.

MYS mencalonkan diri di Dapil 1 Gowa dari Partai Perindo.

Saat dikonfirmasi terkait calegnya diduga menjadi pelaku pemerkosaan, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gowa, Makmur Mangung mengaku, masih melakukan klarifikasi soal hal tersebut. 

"Saya klarifikasi di partai dulu," ungkapnya. 

"Yang jelas kalau dia anggota partai maka partai akan memberikan sanksi sesuai ADRT," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berinisial NM (20) diperkosa tiga pria yakni MYHS alias UC, MR (24) alias IL serta MQ (21) alias KM pada Sabtu (2/3/2024) pukul 05.00 Wita. 

Dua dari tiga pelaku merupakan anak pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Gowa. Aksi pemerkosaan ini sendiri dilakukan di dalam mobil dinas milik orangtua salah satu pelaku.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/04/141935778/dua-anak-pejabat-perkosa-gadis-di-mobil-dinas-pemkab-gowa-salah-satunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke