Salin Artikel

10 TPS di 5 Kecamatan Kota Makassar Gelar PSU, Warga Masih Semangat Gunakan Hak Pilihnya

MAKASSAR, KOMPAS.com - 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5 Kecamatan di Kota Makassar menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (24/2/2024).

Warga pun terlihat masih semangat berdatangan ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya.

Adapun 10 TPS yang menggelar PSU untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan dua TPS di antaranya juga menggelar PSU untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Berikut daftarnya:

1. KECAMATAN BIRINGKANAYA

  • TPS 021 Kelurahan Katimbang
  • TPS 036 Kelurahan Berua

2. KECAMATAN UJUNG PANDANG

  • TPS 002 Kelurahan Bulogading
  • TPS 004 Kelurahan Baru

3. KECAMATAN RAPPRAPPOCI

  • TPS 002 Kelurahan Minasa Upa
  • TPS 036 Kelurahan Minasa Upa
  • TPS 020 Kelurahan Buakana

4. KECAMATAN TAMALATE

  • TPS 031 Kelurahan Pa'baeng-baeng
  • TPS 028 Kelurahan Barombong

5. KECAMATAN MAKASSAR

  • TPS 003 Kelurahan Maricaya

Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih kepada wartawan di sela-sela kunjungannya di TPS yang menggelar PSU mengatakan, ada 10 TPS dari 5 Kecamatan dari 9 Kelurahan yang melakukan PSU.

"Sejauh ini, tadi saya jalan ke beberapa TPS. Alhamdulillah sih, masyarakat tetap antusias hadir di TPS menggunakan hak pilihnya sekalipun itu misalnya cuma satu kotak suara. Tapi mereka Alhamdulillah cukup banyak. Satu TPS tadi saya cek dan bandingkan dengan pemilihnya pada 14 Februari kemarin, itu sudah lebih dari setengah atau 50 persen sudah datang mencoblos disitu," katanya.

Sri Wahyuningsih mengaku, pihaknya belum mendapat informasi adanya kendala di 10 TPS yang melakukan PSU.

"Sejauh ini, saya belum dapat informasi (kendala). Tapi mudah-mudahan lancar ya. Mudah-mudahan tidak ada hambatan yang mengganggu," ujarnya.

Saat ditanya alasan dilakukannya PSU di 10 TPS di Kota Makassar, Sri Wahyuningsih menjelaskan, ada beberapa alasan. Salah satu di antaranya ketika ada pemilih yang datang ke TPS, tapi pemilih ini tidak punya hak pilih di TPS tersebut.

"Misalnya, kalau di Makassar itu ada pemilih dari luar Makassar yang kemudian menggunakan hak pilih di TPS di Kota Makassar. Ini yang terjadi di 10 TPS ini. Pemilih luar bukan kategori DPT, bukan juga DPTb serta DPK. Karena KTP nya dari luar yang mestinya menggunakan hak pilihnya bukan di Makassar, tapi itu dilakukan," jelasnya.

"Itu salah satu alasannya dilakukan PSU. Rata-rata hanya presiden karena mereka katanya datang hanya untuk mencoblos satu jenis pemilihan saja, sehingga diberikanlah itu oleh KPPS dan kemudian digunakannya. Tapi ada dua TPS, Biringkanaya sama Rappocini yang menggunakan dua jenis pemilihan. Ada presiden dan DPD," terangnya.

Sri Wahyuningsih menambahkan, terkait anggaran PSU 10 TPS di Kota Makassar bisa terpenuhi.

"Alhamdulillah sejauh ini semua logistik bisa terpenuhi sama dengan persis yang kita gunakan di tanggal 14 Februari kemarin dan semua mekanisme prosesnya sama semua," tambahnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/24/154420978/10-tps-di-5-kecamatan-kota-makassar-gelar-psu-warga-masih-semangat-gunakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke