Salin Artikel

Saat Seorang Pemuda di Palopo Nekat Curi Motor demi Beli Sabu...

Mereka menangkap BR (24), warga jalan Ahmad Dahlan Palopo di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kota Palopo, Kamis (22/2/2024).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, BR sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, hasil dari aksinya itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Saat diinterogasi penyidik, BR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di depan Kompi 721 kota Palopo untuk membeli narkoba jenis sabu,” kata Supriadi saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).

Aksi BR dilakukan saat pemilik lengah dan dan melihat pemiliknya meletakkan kunci motor di atas meja.

"Pengakuan BR bahwa dirinya mencuri sepeda motor saat melihat kunci motor yang berada di atas meja, lalu mengambil kunci motor tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor,” ucap Supriadi.

Setelah motor berhasil dibawa kabur, BR kemudian ke pasar pusat niaga palopo (PNP) dan memberikannya kepada salah seorang rekannya berinisial IP untuk membantunya menjual motor curian itu.

"BR mengaku bahwa setelah motor curian terjual, hasilnya digunakan untuk beli narkoba jenis sabu," katanya lagi.

Kejadian pencurian motor itu terjadi pada Minggu (18 /2/2024) sekitar pukul 13.00 Wita.

Pemilik indekos NN, memarkir sepeda motornya merek Yamaha Mio M3 warna putih hitam nopol DP2608TD di depan kosnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Saat ini pelaku BR dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Palopo guna proses hukum lebih lanjut," tutur.

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/23/113335478/saat-seorang-pemuda-di-palopo-nekat-curi-motor-demi-beli-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke