Salin Artikel

Peti Kemas Makassar Disiapkan Jadi "City Center", Jokowi: Izin Pak Wali Kota dan Gubernur Dulu

Hal itu diungkapkan Jokowi saat meresmikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Makassar New Port (MNP) di Jalan Sultan Abdullah Raya, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/2/2024) pagi.

"Pelabuhan yang lama (TPK) mungkin akan kita siapkan menjadi city center-nya Makassar," ucap Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi mengatakan, proyek itu akan terealisasi jika Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberikan lampu hijau atau izin untuk proyek tersebut.

"Tapi, tentu saja izin Pak Wali Kota dan Gubernur dulu. Kalau beliau-beliau tidak izinin, yah enggak jadi," ucapnya.

Saat kembali ditanya oleh awak media terkait TPK yang bakal dijadikan city center Makassar, Jokowi mengaku hal itu baru sebatas gagasan dan akan dibahas lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Nanti, baru ide gagasan tentu saja kita akan berbicara Pak Gubernur, akan berbicara Pak Wali Kota, karena itu lokasinya kan sangat bagus sekali di pusat kota, kalau dibuat sesuatu kan akan memberikan nilai tambah yang baik bagi Kota Makassar," tuturnya.

Diketahui, TPK berada di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta.

Terminal ini memiliki kapasitas 700.000 TEUs. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Makassar New Port (MNP) di Jalan Sultan Abdullah Raya, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/2/2024) pagi.

Dermaga MNP Tahap 1A, 1B, dan 1C yang diresmikan tersebut memiliki panjang total 1.280 meter dan dibangun oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di atas lahan seluas 52 hektar guna menopang pertumbuhan perekonomian di wilayah timur Indonesia.

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/22/120500878/peti-kemas-makassar-disiapkan-jadi-city-center-jokowi-izin-pak-wali-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke