Salin Artikel

Kisah Pilu Ibu di Makassar Disiram Air Keras Mantan Suami 2 Kali gara-gara Menolak Rujuk

Korban disiram air keras oleh mantan suaminya, Sangkala (34), karena menolak diajak rujuk.

"Intinya dendam. Dia masih mau balik ke (mantan) istrinya, tapi tidak mau istrinya, jadi dia siram air keras," kata Kapolsek Tallo Kompol Ismail, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (20/2/2024).

Pelaku ditangkap

Ismail menjelaskan, kejadian itu terungkap usai adik korban mengunggah kondisi Fika.

Dalam unggahan di akun Instagram itu tampak kondisi korban yang alami luka parah. Lalu juga sejumlah warga mengamankan seorang pria diduga pelaku.

Adik korban juga meminta bantuan warganet untuk pengobatan. Korban diketahui bekerja sebagai driver ojek online untuk membiayai dua anak. Sementara akibat tindakan pelaku, korban alami luka parah di wajah dan leher. 

Peristiwa yang terjadi pada Senin (19/2/2024) itu terjadi di Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo.

Polisi pun segera bertindak mengamankan pelaku. Saat ini pelaku tengah jalani pemeriksaan tim penyidik Polsek Tallo.

"Iya sudah (ditangkap), sementara menjalani pemeriksaan," katanya, Selasa.

Kedua kali

Seperti diberitakan sebelumnya, korban mengaku mantan suaminya pernah melakukan hal serupa, tepatnya pada 17 Juni 2015 silam. Saat itu ia mengaku masih pisah ranjang

"Kejadian pertama parah, karena seluruh muka, leher, dada dan tangan (kena air keras)," ucap Fika kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/2/2024).

Waktu itu, katanya, dirinya sempat lapor ke polisi, namun pelaku tak ditahan. Setelah beberapa tahun kejadian itu terulang. 

"Pernah melapor waktu kejadian pertama, cuman begitu polisi kalau tidak ada uang tidak goyang (gerak), berbulan-bulan laporanku tersimpan. Pelaku tidak ditahan karena kabur," katanya. 

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/22/053000078/kisah-pilu-ibu-di-makassar-disiram-air-keras-mantan-suami-2-kali-gara-gara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke