Salin Artikel

KPU Makassar Dalami Dugaan Pungli Ketua PPS Mangasa

MAKASSAR, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus jasa pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari keresahan beberapa Ketua TPS di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel yang sulit mencairkan honornya selama bertugas karena terkendala LPJ.

Diketahui, LPJ merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para petugas KPPS agar bisa menerima honornya selama bertugas pada Pemilu 2024.

Saat itu Ketua PPS Kelurahan Mangasa Muhammad Nurhusain disebut menyebarkan pengumuman di grup WhatsApp dengan narasi menawarkan pembuatan LPJ dengan dikenakan tarif sebesar Rp 150.000 per TPS.

Beberapa TPS di Kelurahan Mangasa pun menyetorkan dana tersebut dan akhirnya mudah mendapatkan honor. Sementara TPS lain mengeluh lantaran mengalami kesulitan pencairan.

Mendapatkan kabar itu, puluhan petugas KPPS pun mendatangi kantor Kelurahan Mangasa yang terletak di Jalan Sultan Alauddin II, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, untuk mempertanyakan perihal sulitnya pencairan.

Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing mengaku untuk kasus ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait informasi kebenarannya.

"Sementara kami telusuri soal itu. Benar atau tidak," kata Abdi Goncing dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

Abdi Goncing juga mengaku bahwa KPU Makassar sudah menerjunkan tim dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengecek langsung kebenaran informasi tersebut.

"Kami sementara minta ke PPK nya untuk kroscek kebenarannya," ucapnya.

Abdi Goncing juga menjelaskan tidak menutup kemungkinan jika terbukti Ketua PPS Kelurahan Mangasa Muhammad Nurhusain bakal dikenakan sanksi.

"Kita pelajari dulu baru kita putuskan (sanksi)," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel Muhammad Nurhusain membantah perihal dugaan pungli yang dilakukannya.

"Jadi awalnya itu ada beberapa ketua KPPS hubungi saya, meminta bantuan karena menurut dia tidak ada perangkatnya untuk membuat LPJ," jelas Nurhusain saat dikonfirmasi Kompas.com.

Nurhusain menyebutkan, total ada 17 TPS yang meminta bantuannya untuk dibuatkan LPJ dari total 62 TPS di Kelurahan Mangasa. Dia pun menegaskan bahwa dirinya bukan melakukan aksi pungli.

"Total yang minta tolong ada 17 TPS dari 62 TPS. Andaikan dibilang saya palak (pungli) mending saya minta semua, tapi ini yang mau saja karena minta tolong," tandasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/21/200404278/kpu-makassar-dalami-dugaan-pungli-ketua-pps-mangasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke