Salin Artikel

Pembunuh IRT di Gowa Sulsel, Pelaku Mantan Suami Ketiga Korban

GOWA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menemukan fakta baru.

Korban dibunuh oleh mantan suami ketiga setelah korban sebulan menikah dengan pria lain.

Kasus AN (44) dibunuh US (37) di Dusun Bangkala, Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa pada Minggu (19/2/2024) pukul 19.00 WIB.

Saat kejadian, US menghadang AN yang sedang berkendara. Keduanya terlibat adu mulut usai US menanyakan soal hubungannya dengan korban. US pun tak terima karena korban sudah menikah lagi.

"Terduga pelaku merupakan suami ketiga korban. Dan memang antara pelaku dan korban ini sebelumnya nikah siri dan sempat pisah ranjang," kata Ipda Udin Sibadu, Kasi Humas Polres Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu, (21/2/2024).

Udin menambahkan, sebulan sebelumnya korban menikah dengan pria lain sehingga membuat terduga pelaku tidak terima.

Diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini menggegerkan warga lantaran korban tewas di tempat kejadian perkara dengan luka tikaman senjata tajam pada bagian dada kiri dan kanan.

Pelaku sendiri berhasil diamankan polisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar saat berupaya melarikan diri bersama barang bukti sebilah badik.

Dari pantauan Kompas.com hingga saat ini sejumlah personel kepolisian masih disiagakan di sekitar lokasi kejadian.

Pasalnya, jarak rumah duka dengan rumah milik terduga pelaku hanya berjarak 700 meter.

"Anggota masih siaga di lokasi untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan" kata Udin Sibadu.

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/21/182219478/pembunuh-irt-di-gowa-sulsel-pelaku-mantan-suami-ketiga-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke