Salin Artikel

Tragedi Penyiraman Air Keras di Makassar, Motifnya Sakit Hati Ditolak Rujuk

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus Nyangkut alias Sangkala (34), pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istrinya, Fika (28).

Akibat peristiwa itu, Fika mengalami luka berat terutama di bagian wajahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, Sangkala diamankan usai menyiram air keras ke wajah mantan istrinya.

"Saat ini Sangkala telah diamankan di Mako Polsek Tallo dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Devi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/2/2024) malam.

Devi mengatakan, aksi penyiraman air keras itu terjadi saat korban baru pulang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) pada Senin (19/2/2024) pukul 18.50 Wita di Jl Sinassara, Makassar.

Motifnya karena korban menolak ajakan rujuk pelaku.

"Hasil interogasi, Sangkala menyiram wajah korban menggunakan air keras karena marah terhadap korban, karena korban diajak untuk rujuk namun korban menolak," ujarnya.

Kronologi kejadian

Adapun kronologi penyiraman air keras itu, berawal ketika korban pulang ke rumahnya di Jalan Sinassara Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo setelah seharian korban bekerja sebagai ojek online.

"Ketika korban sudah berada di depan rumahnya, tiba-tiba datang pelaku yang merupakan mantan suami korban dari arah depan dan langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan sebelumnya ke wajah dan tubuh korban," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah menyiram air keras ke wajah dan tubuh korban, pelaku berusaha kabur namun diamankan oleh warga sekitar.

"Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka pada wajah tubuh, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Tallo," tandasnya.

Devi mengatakan, dari peristiwa itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa botol bekas yang masih berisi air keras yang digunakan oleh pelaku.

"Baju dan celana yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya dan tas ransel yang digunakan oleh pelaku untuk menyimpan botol yang berisi air keras juga diamankan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Fika dilarikan ke rumah sakit karena disiram air keras oleh mantan suaminya.

Korban saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar Jl Perintis Kemerdekaan.

Tetangga korban menyebut, sebelumnya korban juga pernah disiram air keras oleh pelaku saat diajak rujuk.

Saat kejadian penyiraman air keras pertama, mereka sempat rujuk namun kembali berpisah. Setelah berpisah lagi, pelaku kembali mengajak korban untuk rujuk tetapi korban menolaknya.

"Sudah pernah disiram, kejadiannya sudah lama dan masih ada bekas luka di mulutnya dan sempat rujuk. Baru yang kedua baru-baru ini karena mau rujuk tapi (korban) sudah tidak mau," ungkap tetangga korban.

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/21/051600778/tragedi-penyiraman-air-keras-di-makassar-motifnya-sakit-hati-ditolak-rujuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke