Salin Artikel

Penemuan Jasad Wanita di Makassar, Membusuk di Tumpukan Barang

Jasad wanita berinisial BN (46) itu ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dalam kamar rumahnya di tengah tumpukan barang-barang. 

BN ditemukan dalam posisi terduduk dan kepalanya tersandar di lemari.

Kondisinya pun sudah mengeluarkan bau kurang sedang dan tubuhnya sudah membengkak.

Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, BN memang sudah mengidap penyakit sejak lama.

"Keterangan dari saudaranya sudah sakit kurang lebih seminggu," jelasnya kepada awak media di lokasi, Senin siang. 

"Tadi saudaranya menyampaikan mau membawa ke puskesmas untuk memeriksa, namun ternyata sudah tiga hari ini sudah meninggal dan sudah berbau," imbuh dia. 

Mengidap penyakit hepatitis

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, BN sudah lama mengidap penyakit hepatitis dan sementara menjalani perawatan medis. 

"Di rumah korban ini, dia tinggal bertiga dengan orangtuanya, kakaknya, kemudian korban sendiri. Kebiasaannya memang di rumah itu dia tidur di kursi dengan tumpukan barang," ucapnya. 

Jasad BN pun kini sudah dibawa ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga menyebutkan bahwa tidak menemukan benda mencurigakan di dalam kamar BN. 

"Untuk sementara hasil penyelidikan saat ini diduga karena sakit hepatitis," paparnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa keluarga BN dikenal sangat tertutup dan jarang bersosialisasi. 

"Ini memang tidak pernah diliat, itu keluar kalau pergi ambil gaji. Dia tinggal bersama ibunya dan kakaknya. Memang tertutup (keluarga) mereka ini," jelasnya. 

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/19/130556978/penemuan-jasad-wanita-di-makassar-membusuk-di-tumpukan-barang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke