Salin Artikel

3 TPS di Bone Dipastikan Gelar Pemilihan Ulang, Apa yang Terjadi?

PSU ini digelar lantaran ditemukan bukti pelanggaran serta kesalahan dalam proses pemilihan umum (Pemilu) seperti penggunaan hak suara oleh orang lain. 

"Ada tiga TPS yang akan menggelar PSU karena ada pelanggaran seperti mengunakan hak suara milik orang lain yakni ada surat undangan digunakan oleh orang lain, seperti sepupu pemilik surat undangan dengan alasan mewakili karena pemilik surat undangan tidak berada di tempat," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (18/2/2024).

Informasi yang didapatkan, 3 TPS tersebut masing masing yakni TPS 15 dan TPS 16 Kelurahan Bajoe, Kecamatan Taneteriattang Timur serta TPS 2 Desa Tarasu, Kecamatan Kajuara.

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/18/110946478/3-tps-di-bone-dipastikan-gelar-pemilihan-ulang-apa-yang-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke